Sebanyak Rp 340,5 miliar danais digunakan mendukung penanganan Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Paniradya Pati Keistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho mengatakan, dana keistimewaan yang diterima dari pemerintah pusat tidak secara langsung digunakan untuk penanganan Covid-19. DIY sendiri menerima danais dari APBN sebesar Rp 1,3 triliun di 2021.
Aris menuturkan, danais digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. Mulai dari mendukung kegiatan Tagana, Satlinmas Rescue Istimewa hingga Jawa Warga yang dibina oleh Satpol PP. Begitu pun dengan pembinaan pelaku jamu gendong di DIY yang juga menggunakan danais. Setidaknya, kata Aris, danais untuk mendukung penanganan Covid-19 di bidang kesehatan ini sejumlah Rp 1,7 miliar.