Kewajiban alokasi 2 persen dari dana transfer umum untuk bansos diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022.
). Hal ini menyusul adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan Dana Alokasi Umum tiap daerah, termasuk Gunungkidul harus disisihkan sebagian untuk program bansos.
Lebih lanjut, dia berharap masyarakat memahami kebijakan kenaikan BBM dari pemerintah. Dikatakannya, salah satu tujuannya agar subsidi BBM lebih tepat sasaran termasuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. "Efek BBM mengakibatkan terganggunya ekonomi kerakyatan. Untuk itu masyarakat kecil harus dipikirkan melalui 2 persen itu," kata Suharno saat dihubungi wartawan melalui telepon Selasa
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov Jabar Anggarkan Rp 80 Miliar untuk Bansos BBMPemprov Jabar mengalokasikan dana anggaran bansos BBM sebesar Rp 80 miliar untuk keluarga penerima manfaat. RidwanKamil
Baca lebih lajut »
Pembangunan Infrastruktur Jokowi Jadi Fondasi Penguatan EkonomiSebelumnya Presiden Jokowi mengalokasikan anggaran belanja untuk pembangunan infrastruktur mencapai Rp392 triliun pada APBD 2023
Baca lebih lajut »
Anggaran Bansos di Solo Makin Besar, di Luar Perkiraan GibranBeritaJateng Anggaran Bansos di Solo Makin Besar, di Luar Perkiraan Gibran gibran_tweet gibranrakabumingraka anggaranbansos kotasolo
Baca lebih lajut »
Tidak hafal teks Pancasila, Ketua DPRD Lumajang mundur dari jabatannya - ANTARA NewsKetua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin mendurkan diri karena tidak tak hafal teks Pancasila saat di demo mahasiswa pada 7 September 2022. Tonton video selengkapnya:
Baca lebih lajut »
Imbas Kenaikan BBM, Jokowi Minta Pemda Gunakan APBD Buat BansosJokowi meminta pemda tidak ragu untuk menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebagai sumber bantalan sosial di tengah kenaikan BBM.
Baca lebih lajut »