Sebab Covid-19, Airbnb Buat Aturan Melarang Pesta di Akomodasi

Indonesia Berita Berita

Sebab Covid-19, Airbnb Buat Aturan Melarang Pesta di Akomodasi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Airbnb melarang pesta di akomodasi, untuk penerapan pedoman kesehatan terkait pembatasan jarak sosial. Berlaku untuk pemilik properti dan penyewa.

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan daring persewaan penginapan Airbnb memberlakukan aturan baru selama pandemi virus corona . Aturan itu adalah larangan mengadakan pesta di akomodasi, untuk penerapan pedoman kesehatan tentang pembatasan jarak sosial.Bila melanggar, maka Airbnb akan menindak dengan berpedoman aturan tersebut, sebagaimana dilaporkan The Verge belum lama ini. Aturan berlaku untuk pihak tuan rumah dan penyewa.

Airbnb juga membarui ihwal kelenturan dalam biaya pemesanan. Kemudian, kegiatan pembersihan lebih sering termasuk periode mengosongkan rumah 24 jam untuk jeda pemesanan. Ketentuan itu telah berlaku pada Mei. Situasi pandemi telah berdampak pada pendapatan Airbnb.'Bisnis Airbnb terpukul keras,' kata Pimpinan Eksekutif Airbnb, Brian Chesky. Ia berharap pendapatan Airbnb, setidaknya tahun ini masih mencapai setengah, bila dibandingkan pada 2019.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Airbnb Larang Penyewa Berpesta demi Melawan Penyebaran COVID-19Airbnb Larang Penyewa Berpesta demi Melawan Penyebaran COVID-19Kendati, beberapa unit Airbnb tetap membolehkan acara-acara kecil, seperti baby shower dan ulang tahun hanya dengan keluarga.
Baca lebih lajut »

Pengacara Kecewa Vonis Hakim di Kasus OTT Sekdis DPKPP Kabupaten Bogor, Sebab..Pengacara Kecewa Vonis Hakim di Kasus OTT Sekdis DPKPP Kabupaten Bogor, Sebab..Pengacara mengaku kecewa terhadap Hakim dalam sidang putusan sela dalam kasus OTT yang menjerat kliennya yakni Sekdis DPKPP Kabupaten Bogor Iryanto.
Baca lebih lajut »

Dalami Sebab Kebakaran, Polisi Angkut Abu dan Arang KejagungDalami Sebab Kebakaran, Polisi Angkut Abu dan Arang KejagungPolisi membawa abu dan arang sisa kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung untuk diteliti di Puslabfor sebagai tambahan barang bukti.
Baca lebih lajut »

Kemkes: RS di Daerah Tingkatkan Kapasitas ICU dan Ruangan Isolasi Covid-19Kemkes: RS di Daerah Tingkatkan Kapasitas ICU dan Ruangan Isolasi Covid-19Semua pelayanan Covid-19 di seluruh RS pemerintah dan swasta dibiayai dengan pembiayaan jaminan Covid-19.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-21 23:58:46