SBY soal PK Moeldoko: Jika Keadilan Tak Datang, Kita Berhak Perjuangkan
Reporter :) mengaku mendapat informasi Peninjauan Kembali Moeldoko akan dikabulkan Mahkamah Agung . Informasi tersebut disampaikan seorang mantan menteri lewat sambungan telepon.
“Kalau ini terjadi, info adanya tangan-tangan politik untuk ganggu Demokrat agar tak bisa ikuti Pemilu 2024 barangkali benar. Ini berita yang sangat buruk,” sedih SBY.2 dari 2 halaman “Indonesia bukan negara"predator" serta tak anut hukum rimba~yang kuat menang, yang lemah selalu kalah,” tegas SBY.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MA Dikabarkan Bakal Kabulkan PK Moeldoko, SBY: Jika Keadilan tak Datang, Kita Berhak PerjuangkanKetua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menanggapi unggahan Pakar Hukum Tatanegara, Prof Denny Indrayana di media sosial Twitter, terkait pengambilalihan Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko lewat upaya PK di Mahkamah Agung (MA). Presiden keenam RI ini mengaku mendapat inf
Baca lebih lajut »
Nazar: Moeldoko hanya Butuh 1 Keadilan Lawan 16 Kezaliman Penegakan HukumNazar EL Mahfudzi menyebut Moeldoko hanya butuh satu keadilan untuk melawan 16 kezaliman penegakan hukum.
Baca lebih lajut »
Terkait PK Moeldoko, SBY Singgung Tangan-tangan Politik Ingin Ganggu DemokratPermohonan PK yang diajukan kubu Moeldoko ke Mahkamah Agung terkait Partai Demokrat, direspons Ketua Majelis Tinggi Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sindonews news .
Baca lebih lajut »
MA Mulai Adili PK KSP Moeldoko, SBY ke Kader Demokrat: Jika Keadilan tak Datang, Kita Berhak MemperjuangkannyaKetua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menanggapi unggahan Pakar Hukum Tatanegara, Prof Denny Indrayana di media sosial Twitter, terkait pengambilalihan Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko lewat upaya PK di Mahkamah Agung (MA).
Baca lebih lajut »
Dua Dokter Minta Keadilan, Desak RS Muhammadiyah Minta Maaf dan Ganti Rugi Rp5,1 MiliarDua dokter Feriyanto dan dr. Puri Sulistyowati terus mencari keadilan menuntut pihak RS untuk meminta maaf dan mengganti rugi atas dicabut serta dibatalkannya SP3 yang dikeluarkan pihak RS Muhammadiyah Palembang kepada mereka berdua.
Baca lebih lajut »