SBF Dihukum 115 Tahun, 6 Bos Kripto Ini 'Tunggu Giliran'

Indonesia Berita Berita

SBF Dihukum 115 Tahun, 6 Bos Kripto Ini 'Tunggu Giliran'
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 74%

Selain Sam Bankman-Fried, penegak hukum AS menyasar enam bos kripto untuk diseret ke pengadilan.

Foto: Pendiri FTX Sam Bankman-Fried dibebaskan dengan jaminan US$250 juta sambil menunggu persidangan atas penipuan dan tuduhan kriminal lainnya. Dunia kripto sedang tak baik-baik saja. Setelah harga anjlok beberapa waktu lalu, ternyata diikuti dengan pemburuan para bos perusahaan kripto oleh regulator Amerika Serikat .

Di sisi lain, Binance membantah tuduhan SEC. Terkait CFTC, Zhao mengatakan sebagai bentuk yang tidak terduga dan mengecewakan, serta mengatakan tudingan itu terkait 'fakta yang tidak lengkap'.Harga nilai pasar TerraUSD dan Luna pernah mencapai lebih dari US$40 miliar. Namun pada sebuah titik, akhirnya ambruk dan berdampak pada jatuhnya harga token yang lebih luas.

Celcius Network telah mengajukan kebangkrutan pada Juli 2022. Mashinky yang merupakan pendiri dan mantan CEO itu membantah tudingan penipuan dan meningkatkan nilai token perusahaan secara artifisial. Setelah itu, dia, Genesis, dan DGC mendapatkan gugatan dari Jaksa Agung Letitia James. Ketiganya disebut melakukan penipuan pelanggan lebih dari US$1 miliar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-02-22 06:23:59