Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah mengklarifikasi siaran pers Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang menyebutkan
Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia Pusat Sayid Iskandarsyah mengklarifikasi siaran pers Dewan Kehormatan PWI Pusat yang menyebutkan bahwa dirinya telah diberikan sanksi pemberhentian sementara sebagai anggota PWI .“Hingga saat ini saya masih anggota PWI aktif dan secara sah tetap sebagai sekjen PWI Pusat,” kata Sayid dalam siaran pers nya di Jakarta pada Senin sore.
Sayid menjelaskan bahwa keputusan Dewan Kehormatan nomor 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tentang sanksi organisatoris terhadap Saudara Sayid Iskandarsyah tanggal 16 April 2024 dan nomor 37/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tentang sanksi pemberhentian sementara saudara Sayid Iskandarsyah tanggal 7 Juni 2024 cacat hukum dan belum berkekuatan hukum tetap.
“Saya sudah mengirimkan somasi dan kini saya sedang menyiapkan langkah hukum berupa laporan polisi dan gugatan ke Pengadilan,” kata Sayid. Sayid mengungkapkan bahwa dalam sanksi organisatoris yang diputuskan oleh dewan kehormatan sedikitnya terdapat 5 fakta yang membuktikan bahwa keputusan tersebut sewenang-wenang. Yang pertama, Saya tidak pernah dimintai keterangan atau klarifikasi oleh Dewan Kehormatan.
Kedua, Keputusan DK yang memerintahkan pengembalian sejumlah uang dan membuat seolah-olah terdapat penyalahgunaan dana bukan merupakan kewenangan DK. Pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran sudah diatur secara tegas dipertanggungjawabkan dalam kongres yang sebelumnya diaudit.Sedangkan yang ketiga, DK dalam memutuskan perkara tersebut belum memiliki tata cara penerimaan pengaduan dan pemeriksaan atas pelanggaran terhadap PD, PRT, KEJ dan Kode Perilaku Wartawan .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PWI DKI desak PWI Pusat transparan terkait penanganan polemik dana UKWPersatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta mendesak PWI Pusat untuk transparan dalam penanganan dugaan penyimpangan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ...
Baca lebih lajut »
PWI Jaya Minta PWI Pusat Transparan Tangani Polemik Dana UKWPWI DKI Jakarta meminta supaya PWI Pusat segera menyelesaikan masalah tersebut dengan baik agar marwah organisasi profesi wartawan yang sudah berusia kembali tegak.
Baca lebih lajut »
Tingkatkan Sosialisasi Kemasan Ramah Lingkungan di Pusat Kuliner Pecenongan Jakarta PusatPemerintah Kelurahan Kebon Kelapa terus mendorong pelaku usaha menerapkan kemasan ramah lingkungan di kawasan kuliner Pecenongan, Jakpus
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Sosialisasi Kemasan Ramah Lingkungan di Pusat Kuliner Pecenongan Jakarta PusatPemerintah Kelurahan Kebon Kelapa terus mendorong pelaku usaha menerapkan kemasan ramah lingkungan di kawasan kuliner Pecenongan, Jakpus
Baca lebih lajut »
Pusat-Pusat Penipuan di Asia Tenggara Curi Miliaran DolarSebuah laporan baru menemukan bahwa di Asia Tenggara terdapat peningkatan jumlah pusat penipuan online yang meraup miliaran dolar dari masyarakat. Laporan berjudul “Kejahatan Transnasional di Asia Tenggara” yang diterbitkan pada Mei oleh Institut Perdamaian Amerika Serikat (United States...
Baca lebih lajut »
Kisah Pravitri, dari Grogi hingga Sukses jadi Peserta UKW Berprestasi dan Wartawan BerkompetenDalam UKW ke-17 yang digelar PWI Pusat dan PWI Surakarta, wartawan Tribunnews.com, Pravitri lulus dan dinyatakan berkompeten dengan nilai tertinggi.
Baca lebih lajut »