Saudi Cabut Sejumlah Aturan Prokes Berpeluang Dibuka Kembali Pengiriman PMI
Menurutnya, setelah ada peluang terhadap kebijakan dari salah satu negara penerima PMI, pemerintah pusat tentunya akan melakukan koordinasi antara pemerintah dengan Arab Saudi."Kalau sudah ada keputusan, kita pasti menerima jika sudah kembali membuka penerimaan PMI," katanya.
Sebanyak enam negara tujuan itu meliputi, Hongkong 35 orang, Singapura 12 orang, Polandia 8 orang, Italia 5 orang, Taiwan dan Arab Saudi masing-masing satu orang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Arab Saudi Cabut Aturan Wajib Pakai Masker dan Pembatasan Covid-19 Lainnya | merdeka.comArab Saudi mencabut sebagian besar pembatasan Covid-19, termasuk wajib pakai masker di ruang terbuka.
Baca lebih lajut »
Arab Saudi cabut tujuh aturan pencegahan penyebaran COVID-19Pemerintah Arab Saudi mencabut tujuh aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 mulai dari penghapusan pembatasan jarak ...
Baca lebih lajut »
Pemerintah Saudi Cabut Aturan Pembatasan Jarak Sosial dan KarantinaPemerintah Saudi Cabut Aturan Pembatasan Jarak Sosial dan Karantina. Adapun tujuh aturan baru yang dicabut, antara lain terkait dengan pembatasan jarak sosial dan karantina. Ketentuan baru ini mulai berlaku terhitung sejak 5 Maret 2022.
Baca lebih lajut »
Arab Saudi Hapus Aturan Karantina dan PCR, Dirjen PHU Selaraskan Kebijakan UmrahPemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, antara lain keharusan PCR dan karantina.
Baca lebih lajut »
Arab Saudi Hapus Aturan Karantina dan PCR, Kemenag Selaraskan Kebijakan Umrah | merdeka.comKementerian Agama (Kemenag) akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah.
Baca lebih lajut »
Aturan COVID-19 Dicabut, Kini Masuk Saudi Tak Perlu Karantina dan Tes PCRAturan Covid-19 dicabut di Arab Saudi. Mulai aturan jarak sosial hingga tak lagi wajib PCR dan karantina.
Baca lebih lajut »