Satuan Pendidikan di Zona Kuning,Oranye,Merah Dilarang Tatap Muka

Indonesia Berita Berita

Satuan Pendidikan di Zona Kuning,Oranye,Merah Dilarang Tatap Muka
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 92%

Satuan Pendidikan di Zona Kuning, Oranye, Merah Dilarang Tatap Muka

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan , Kementerian Agama , Kementerian Kesehatan , Kementerian Dalam Negeri , Badan Nasional Penanggulangan Bencana , dan Komisi X DPR RI mengumumkan rencana penyusunan Keputusan Bersama Empat Kementerian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Corona Virus Disease secara virtual melalui...

Terkait jumlah peserta didik, hingga 15 Juni 2020, terdapat 94% peserta didik yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dalam 429 kabupaten/kota. Sehingga mereka harus tetap belajar dari rumah. Adapun peserta didik yang saat ini berada di zona hijau hanya berkisar 6%. Nadiem juga mengajak semua pihak termasuk seluruh kepala daerah, kepala satuan pendidikan, orang tua, guru, dan masyarakat bergotong-royong mempersiapkan pembelajaran di tahun ajaran dan tahun akademik baru. “Dengan semangat gotong-royong di semua lini, saya yakin kita pasti mampu melewati semua tantangan ini," kata Mendikbud.

Selanjutnya untuk satuan pendidikan di zona hijau, kepala satuan pendidikan wajib melakukan pengisian daftar periksa kesiapan sesuai protokol kesehatan Kementerian Kesehatan. Kemendikbud akan menerbitkan berbagai materi panduan seperti program khusus di TVRI, infografik, poster, buku saku, dan materi lain mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan pada fase pembelajaran tatap muka di zona hijau.

Khusus BOP PAUD dan Kesetaraan juga dapat digunakan untuk mendukung biaya transportasi pendidik. Selain itu, ketentuan persentase penggunaan BOP PAUD dan Kesetaraan dilonggarkan menjadi tanpa batas.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

94% Siswa Masih Harus Belajar dari Rumah94% Siswa Masih Harus Belajar dari Rumah94 persen sekolah tidak diperbolehkan melakukan tatap muka karena masih berada di zona kuning, oranye dan merah yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
Baca lebih lajut »

Sekolah Tatap Muka Hanya Boleh di Zona Hijau |Republika OnlineSekolah Tatap Muka Hanya Boleh di Zona Hijau |Republika OnlineZona lain, merah, oranye, dan kuning hanya boleh sekolah dari rumah.
Baca lebih lajut »

Sekolah Tatap Muka Hanya Boleh di Zona Hijau |Republika OnlineSekolah Tatap Muka Hanya Boleh di Zona Hijau |Republika OnlineNadiem menambahkan, meskipun seluruh perizinan tersebut sudah terpenuhi, ada syarat terakhir : Orang tua murid harus setuju untuk anaknya pergi ke sekolah melakukan pembelajaran tatap muka. Mendikbud Sekolah TatapMuka ZonaHijau Pendidikan
Baca lebih lajut »

Izin Pembukaan Kembali Sekolah di Tangan PemdaIzin Pembukaan Kembali Sekolah di Tangan PemdaKeputusan dimulainya pembelajaran tatap muka di zona hijau dilakukan secara sangat ketat dengan persyaratan berlapis.
Baca lebih lajut »

Hetifah Nilai Tepat Kebijakan Pendidikan Tahun Ajaran Baru | Republika OnlineHetifah Nilai Tepat Kebijakan Pendidikan Tahun Ajaran Baru | Republika OnlineKebijakan itu yakni pembelajaran tatap muka hanya dilakukan sekolah di zona hijau.
Baca lebih lajut »

Kesehatan Peserta Didik Jadi PrioritasKesehatan Peserta Didik Jadi PrioritasSekitar 94% dari seluruh peserta didik berada di zona kuning, oranye, dan merah dalam 429 kabupaten/kota. Mereka harus tetap belajar di rumah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 00:08:34