penetapan tersangka ini setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan 36 orang saksi baik dari pengasuh dan taruna
- Polisi menetapkan taruna tingkat dua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran berinisial TRS sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan Putu Satria Ananta Rustika, 19, meninggal dunia."Kami melakukan pemeriksaan dalam 24 jam dan menetapkan satu orang pelaku yang menyebabkan taruna tingkat satu meninggal dunia," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Minggu .
"Kami menyimpulkan setelah melakukan sinkronisasi data yang ada dan hasilnya mengerucut pada tersangka ini," ujar GidionIa mengatakan, motif yang membuat pelaku melakukan aksi ini sebagai tradisi penindakan yang dilakukan taruna senior kepada taruna junior yang melakukan kesalah."Penindakan ini dilakukan dengan aksi represif atau aksi kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban," ungkap dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penganiayaan Taruna STIP Jakarta, Kini Polisi Telah Menetapkan Satu TersangkaKasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa STIP Jakarta hingga meninggal dunia, kini satu tersangka ditetapkan.
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka, Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas Terancam Hukuman 15 Tahun PenjaraTRS (21), senior sekaligus pelaku penganiayaan terhadap juniornya di STIP Jakarta ijerat dengan pasal pembunuhan, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Keluarga Yakin Pelaku Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas Lebih Dari Satu OrangKeluarga meyakini pelaku penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya taruna STIP Putu Satria Ananta Rustika (19) lebih dari satu orang.
Baca lebih lajut »
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Penganiayaan Taruna STIPGelar perkara tersebut dilakukan untuk menentukan tersangka dalam kasus penganiayaan tarunaSTIP
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan Senior Taruna STIP Tersangka Penganiayaan Juniornya Hingga TewasKepolisian menetapkan seorang mahasiswa senior dari Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) berinisial TRS (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan hingga tewas terhadap ma
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka, Ini Tampang Pelaku Penganiayaan Taruna STIP Marunda hingga TewasPenetapan tersangka ini setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca lebih lajut »