Jajaran Satreskrim Polres Agam berhasil mengungkap enam perkara kriminalitas selama operasi sikat yang digelar sejak 18 Agustus 2022.
“Sejak 18 Agustus 2022, kami melaksanakan Operasi Sikat. Dalam tempo kurang dari sebulan hingga sekarang, kami berhasil mengungkap enam perkara kriminalitas dengan jumlah tersangka tujuh orang,” kata Kasat Reskrim Polres Agam, AKP RJ. Agung Pratomo didampingi KBO Reskrim IPDA Irfan Leo Dinata beserta jajaran, kemarin .
Sementara tujuh pelaku kejahatan yang diringkus itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Tiga tersangka terlibat kasus curat, dua tersangka kasus curanmor, satu tersangka cabul dan satu tersangka persetubuhan anak di bawah umur. Diterangkan lebih rinci, dua kasus curanmor yang diungkap itu masing-masing terjadi di Nagari Batukambing, Kecamatan Ampeknagari dengan tersangka HFS, 22, warga Tiku Selatan bersama rekannya yang masuk DPO berinisial R, dan Nagari Tiku Utara, Kecamatan Tanjungmutiara dengan tersangka A, 27, warga Sungai Nibuang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Minta OJK Perkuat Keamanan Data Perbankan Buntut Serangan BjorkaAnggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad meminta OJK untuk mampu meningkatkan keamanan data perbankan sehingga tidak mudah diretas oleh pelaku kejahatan.
Baca lebih lajut »
Kapolda: Pelaku penyalahgunaan bendera merah putih di SBT minta maafKapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif menegaskan pelaku penyalahgunaan bendera merah putih yang viral di depan rumah dinas Polsubsektor Wakate, Polres ...
Baca lebih lajut »
Polres Pasuruan menangkap pemberi racun kepada jurnalisPersonel Satreskrim Polres Pasuruan, Polda Jawa Timur berhasil meringkus seorang terduga pelaku percobaan pembunuhan dengan memberikan racun kepada korban ...
Baca lebih lajut »
Pengoplos Gas Subsidi Cirebon Digerebek, Cuannya Rp148 Juta per BulanPolresta Cirebon menggerebek lokasi pengoplosan gas elpiji bersubsidi. Dari kegiatan ilegal ini, pelaku uang ratusan juta Rupiah per bulan. Via detik_jabar
Baca lebih lajut »