Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap dua pria yang diduga pelaku TPPO menjadikan dua anak dibawah umur menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, penangkapan dua pria pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang berawal dari adanya laporan keluarga korban. Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan.
Shilton menuturkan, untuk modus pelaku sendiri meraka awalnya mengajak kedua korban berkenalan dari jejaring media sosial. Dan setalah itu mengajak korban ke tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Panimbang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Sulteng Tangani 13 Kasus TPPODjoko menyebut, dari 13 kasus itu ada 16 orang korban TPPO. Di mana 11 korban dewasa dan 5 orang anak-anak dengan jumlah tersangka sebanyak 14 orang.mediaindonesia referensibangsa TPPO Sumber:
Baca lebih lajut »
Polri Tangkap 414 Tersangka Kasus TPPO, Korbannya 1.314 Orang - Jawa PosSatgas TPPO Polri menerima 314 laporan polisi terkait TPPO dan kejahatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Baca lebih lajut »
Polres Bandara Ngurah Rai Bongkar Praktik TPPO 2 Pria Tangerang, ParahPolres Bandara Ngurah Rai kembali membongkar praktik TPPO 2 pria Tangerang plus empat korban asal Banyumas dan Banjarnegara, Jawa Tengah, parah
Baca lebih lajut »
Bongkar Kasus TPPO, Polres Malang Tangkap Tujuh Tersangka |Republika OnlineDalam kasus ini ada sebanyak 11 orang korban.
Baca lebih lajut »
Polres Singkawang Berhasil Ungkap Dua Kasus TPPO, Amankan 3 TersangkaPolres Singkawang sudah menangani dua kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Januari sampai Juni 2023, dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang.
Baca lebih lajut »
Polres Jepara Amankan Dua Tersangka TPPODua orang diamankan dengan dugaan tppo, salah satunya merupakan ibu rumah tangga. Sebanyak 19 orang menjadi korban dengan kerugian sekitar RP200 juta.
Baca lebih lajut »