Sejumlah Satpol PP menertibkan pedagang yang berjualan di trotoar kawasan Pasar Senen, Jakarta, Rabu .
Menurut petugas, mereka sengaja menertibkan pedagang tersebut karena berjualan di trotoar dan melanggar peraturan PSBB.PSBB di DKI Jakarta sendiri diperpanjang hingga 4 Juni mendatang. Di sisi lain para pedagang keberatan dengan peraturan tersebut, karena mereka telah 2 bulan tidak berjalan dan harus menghidupi kebutuhan keluarga serta membayar sewa kios. Para pedagang sengaja berjulaan di trotoar karen kios tempat mereka berjualan ditutup akibat PSBB.Para pedagang mengatakan, walaupun mereka telah mencoba berjulan lewat online tetapi tetap saja tidak menguntungkan.
Para pedagang berharap agar pemerintah lebih memperhatikan nasib para pedagang kecil. Minimal mereka dapat berjalan seperti biasanya dengan berjanji akan menjalankan protokol kesehatan.Petugas Satpol PP memantau saat para pedagang mengemas barang mereka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »