Satpol PP DKI Jakarta telah memberikan sanksi berupa teguran keras terhadap pedagang kaki lima yang masih nekat berjualan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 17 Mei 2020
Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta telah memberikan sanksi berupa teguran keras terhadap pedagang kaki lima yang masih nekat berjualan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Minggu .
"Langsung kita bubarin. Kita kenakan sanksi berupa teguran dan kerja sosial juga ada," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dihubungi, Jakarta, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Satpol PP 'Kecolongan' PKL Tanah Abang Menjamur di Masa PSBBSatpol PP DKI tidak tahu dengan aktivitas PKL Tanah Abang yang sudah membuka lapak mereka dalam satu minggu terakhir.
Baca lebih lajut »
Kewalahan Cegah Pedagang Jualan di Trotoar Tanah Abang, Camat Kerahkan Lebih Banyak Satpol PPSebab, jumlah pedagang yang berjualan itu lebih banyak daripada petugas yang diturunkan.
Baca lebih lajut »
Halau PKL, 100 Personel Satpol PP Dikerahkan Berjaga di Kawasan Tanah AbangMulai hari ini, seratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan dikerahkan untuk menjaga trotoar di kawasan...
Baca lebih lajut »
Abaikan Pembatasan Fisik Covid-19, Sebuah Resto Pizza di Yogyakarta Digrebek Satpol PPAnggota Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) DIY menggrebek sebuah restoran pizza di wilayah Jalan Kyai Mojo, Tegalrejo, Yogyakarta
Baca lebih lajut »
Pembatasan Keluar Masuk Jakarta, Satpol PP: Tidak Bawa Surat Kita KembalikanSatpol PP DKI Jakarta memastikan akan menjaga terkait pembatasan masyarakat untuk keluar-masuk wilayah Jakarta. PSBB Jakarta
Baca lebih lajut »