Satpol PP Kabupaten Tulungagung menangkap sejumlah pasangan di luar nikah yang kedapatan berduaan dalam kamar indekos dan diduga melakukan perbuatan mesum.
Dalam razia itu tim penegak perda Satpol PP Tulungagung juga mendapati fakta adanya kamar indekos yang disewakan secara ilegal dengan tarif tertentu per hari maupun per pekan.
Hal ini menguatkan dugaan adanya persewaan kamar untuk praktik prostitusi terselubung, memanfaatkan aplikasi media sosial tertentu secara daring. Di tempat indekos dekat Balai Kelurahan Kepatihan, misalnya, berdasarkan pengakuan penyewa, mereka membayar Rp300 ribu untuk sepekan. Tempat indekos itu masuk gang sempit selebar sekira hanya satu meter. Ada 10 kamar yang kondisinya pengap dan kotor.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Razia Tempat Karaoke, Satpol PP Kabupaten Kediri Sita MirasDalam penggeledahan mereka menemukan 13 botol minuman keras (miras). Penemuan tersebut langsung didata. Pemiliknya dimintai keterangan. “Karena seharusnya k...
Baca lebih lajut »
2 PSK Hamil di Semarang, Vina dan Risma Terjaring Razia Satpol PPSatpol PP Kota Semarang merazia PSK yang beroperasi di sejumlah jalan Kota Semarang. Hasilnya, sebanyak 12 PSK terjaring razia. Yang membuat miris, 2 orang di antaranya...
Baca lebih lajut »
Razia Tas Siswa untuk Antisipasi Klitih, Satpol PP DIY Temukan IniSatpol PP DI Yogyakarta menggelar razia tas siswa di sekolah untuk mengantisipasi permasalahan klitih.
Baca lebih lajut »
Satpol PP Tulungagung Tangkap Pasangan di Luar Nikah di Dalam Kamar KostSatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (21/4) menangkap sejumlah pasangan di luar nikah yang kedapatan berduaan dalam kamar kost dan diduga melakukan perbuatan mesum.
Baca lebih lajut »
Satpol PP Sidak Fasilitas Peduli Lindungi di Pusat PerbelanjaanPetugas Satpol PP menggelar sidak fasilitas peduli lindungi di pusat perbelanjaan di Kabupaten Jember Jawa Timur.
Baca lebih lajut »