Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Provinsi Riau, mengingatkan para calon legislatif untuk tidak boleh memasang alat peraga kampanyenya di pohon karena ...
Pekanbaru, - Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Provinsi Riau, mengingatkan para calon legislatif untuk tidak boleh memasang alat peraga kampanyenya di pohon karena melanggar peraturan daerah dan merusak tanaman tersebut.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Selasa, mengatakan, hal itu melanggar Perda Pekanbaru Nomor 13/2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Aksi ini melanggar Pasal 15 ayat 1 pada bagian Tertib Jalur Hijau, Taman dan Tempat Umum."Mereka mestinya memasang poster atau baliho di media iklan berbayar yang ada," katanya.
Ia mengatakan, pemasangan poster caleg di pohon ini tidak cuma menganggu keindahan, tapi juga embahayakan pengguna jalan. Ia menyebut petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru sudah melakukan penertiban di sejumlah ruas jalan.Dirinya menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu tim Satpol PP Kota Pekanbaru sudah menertibkan banyak poster dan baliho caleg. Mereka mencopot satu persatu poster caleg yang dipasang di pohon sepanjang jalan protokol seperti Jalan Arifin Achmad dan Jalan Jendral Sudirman.
"Tim langsung copot poster maupun baliho yang terpasang di pohon, terutama di jalan protokol," bebernya.Ia menyadari saat ini sudah banyak baliho maupun poster para caleg jelang Pemilu 2024. Namun kondisinya masih semrawut tanpa mempertimbangkan sisi keamanan. Apabila nantinya masih ada baliho maupun poster yang terpasang di sembarangan tempat. Pihaknya tentu kembali melakukan penertiban.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pangkostrad Letjen TNI Maruli Serahkan Mobil Ambulance dan Damkar untuk Satuan Jajaran KostradPenyerahan bantuan mobil Ambulance dan Damkar itu diberikan untuk mendukung kinerja prajurit Kostrad
Baca lebih lajut »
Tak Kantongi Izin Reklame, Puluhan Banner Caleg Dibongkar Satpol PP Kota ProbolinggoBerita Tak Kantongi Izin Reklame, Puluhan Banner Caleg Dibongkar Satpol PP Kota Probolinggo terbaru hari ini 2023-10-17 08:55:48 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Tak Ada Perlawanan, Satpol PP Bongkar 35 Bangunan Sarang Prostitusi di TamboraAda kegiatan prostitusi dan juga hal-hal lain yang melanggar.'
Baca lebih lajut »