Satpol PP gandeng Jeje Slebew yang dikenal karena kelompok SCBD (Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok), untuk sosialisasikan aturan 'nongkrong' di kawasan Sudirman dan Dukuh Atas.
Selasa, 12 Juli 2022 18:05 WIB
Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Menteng menggandeng pegiat Tiktok, Jeje Slebew yang dikenal publik karena Kelompok Sudirman, Citayam, Bojonggede dan Depok untuk menyosialisasikan aturan "nongkrong" di kawasan Sudirman dan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.mengatakan, pihaknya bersama tiga pilar di Kecamatan Menteng tidak sengaja bertemu dengan Jeje saat memantau kawasan Jalan Kendal dan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat pada Senin malam.
Hendra menjelaskan, imbauannya bersama Jeje yang bernama asli Jasmine Laticia itu diharapkan bisa membuat para remaja khususnya Kelompok SCBD memahami aturan sehingga tidak membuang sampah, seperti puntung rokok sembarangan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Satpol PP DKI terapkan sanksi sosial jaga kebersihan di SudirmanSatpol PP DKI Jakarta menerapkan sanksi sosial menyapu sampah kepada pengunjung yang membuang sampah sembarangan seiring ramainya remaja dari daerah penyangga ...
Baca lebih lajut »
Jaga Kebersihan Kawasan Sudirman, Satpol PP DKI Terapkan Sanksi Sosial | Jakarta Bisnis.comSatpol PP DKI menerapkan sanksi sosial menyapu sampah kepada pengunjung yang membuang sampah sembarangan seiring ramainya remaja dari daerah penyangga mengunjungi Sudirman-Dukuh Atas
Baca lebih lajut »
Satpol PP Jakarta akan Beri sanksi Nyapu Jalan buat Para Pemuda 'SCBD' Tak TertibSatpol PP DKI Jakarta menerapkan sanksi sosial menyapu sampah kepada pengunjung yang membuang sampah sembarangan.
Baca lebih lajut »