Satpol PP : Bukan Mudik Lokal, Tapi Bisa Bepergian di Jabodetabek

Indonesia Berita Berita

Satpol PP : Bukan Mudik Lokal, Tapi Bisa Bepergian di Jabodetabek
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 92%

Warga dari luar Jabodetabek boleh masuk ke Jakarta asal memenuhi syarat tertentu dan bisa mendapat surat izin keluar masuk (SIKM).

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melarang warga Jakarta untuk keluar dari wilayah Jabodetabek dan begitupun sebaliknya warga dari luar Jabodetabek dilarang masuk ke Jakarta.Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin pun memastikan warga Jabodetabek masih diperbolehkan bermobilitas di kawasan Jabodetabek tanpa harus mengurus izin. Namun, Arifin menolak menggunakan istilah mengizinkan mudik lokal.

"Bukan begitu ya. Soalnya Jabodetabek ini kan area yang merupakan satu kesatuan. Orang di penyangga Jakarta lalu lalangnya, batas alamnya sulit dipisahkan. Juga orang yang beraktivitas di Jakarta kan tinggalnya di Jabodetabek. Jauh lebih banyak orang tinggal di Bodetabek tapi aktivitasnya di Jakarta. Jadi seperti itu," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Jumat .

"Pasti, tentunya Dishub dan aparat lainnya akan mengawasi. Kalau tidak ada izin tidak boleh melintas perbatasan, surat izinnya palsu apalagi. Jadi tidak boleh," tegasnya. Arifin juga memastikan bagi warga non KTP Jabodetabek dan sedang berdomisili sementara di Jakarta tidak bisa pergi keluar Jabodetabek jika tidak memenuhi persyaratan sesuai yang ada di Pergub 47/2020.

"Tidak bisa. Harus ikuti persyaratan melalui corona.jakarta.go.id. Di situ nanti diisi apakah dia memiliki surat tugas dan dari instansi atau jenis lembaga yang diizinkan. Kalau tidak keluar ya tidak ada izin otomatis dia tidak boleh pergi," tegasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Satpol PP Kapuas Sanksi |em|Push Up|/em| Pemuda yang Nongkrong |Republika OnlineSatpol PP Kapuas Sanksi |em|Push Up|/em| Pemuda yang Nongkrong |Republika OnlineMereka akan difoto dan diunggah ke media sosial.
Baca lebih lajut »

Satpol PP Serang Razia Warung MakanSatpol PP Serang Razia Warung MakanSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang melakukan razia terhadap warung nasi yang buka di siang hari pada bulan suci Ramadan 1441 Hijriah. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan Wali Kota Serang untuk melakukan penertiban.
Baca lebih lajut »

Satpol PP Jakarta Barat Sanksi Pelanggar PSBB Sapu Trotoar |Republika OnlineSatpol PP Jakarta Barat Sanksi Pelanggar PSBB Sapu Trotoar |Republika OnlineSekitar 20 pelanggar PSBB yang tidak menggunakan masker saat di luar rumah.
Baca lebih lajut »

Satpol PP DKI Ancam Tindak Tegas Pelanggar PSBBSatpol PP DKI Ancam Tindak Tegas Pelanggar PSBBPelanggar PSBB tidak bisa menganggap remeh. Sebab Satpol PP DKI siap memberikan sanksi tegas, termasuk denda.
Baca lebih lajut »

285 Anggota Satpol PP Depok Jalani Rapid Test Covid-19 |Republika Online285 Anggota Satpol PP Depok Jalani Rapid Test Covid-19 |Republika OnlineAnggota Satpol PP kerap berhadapan dengan masyarakat dalam melakukan pencegahan.
Baca lebih lajut »

McD Sarinah Langgar PSBB, Satpol PP DKI: Dijatuhi Sanksi DendaMcD Sarinah Langgar PSBB, Satpol PP DKI: Dijatuhi Sanksi DendaKepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin, mengatakan pemerintah bakal menjatuhkan sanksi kepada pengelola McDonald's atau McD Sarinah, Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 11:34:41