Satpol PP Bali Ingatkan Klub Malam tak Datangkan Artis |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Satpol PP Bali Ingatkan Klub Malam tak Datangkan Artis |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 65 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 63%

Satpol PP Bali juga mengingatkan pembatasan pengunjung maksimal 75 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali mengingatkan para pelaku usaha klub malam di daerah setempat agar tidak mendatangkan artis dalam menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2022. Selain meminta agar tak mendatangkan artis, Satpol PP Bali juga mengingatkan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 75 persen dari kapasitas dan waktu operasional atau buka maksimal hingga pukul 01.00 Wita.

"Tidak boleh ada khusus mendatangkan artis tamu dalam menyambut Natal dan Tahun Baru kali ini," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Ahad . Baca Juga "Pesta kembang api juga tidak diizinkan digelar di restoran, bar dan klub malam," ucap birokrat yang juga Plt Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali itu.

Terkait sejumlah pembatasan tersebut, Satpol PP Bali belum lama ini sudah mengumpulkan sebanyak 34 pelaku usaha klub malam dan restoran-bar di wilayah Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar dan Kota Denpasar."Dalam pertemuan itu, kami menyamakan persepsi aturan menyambut Natal dan Tahun Baru, jangan sampai menimbulkan klaster baru dan euforia berlebihan, serta bagaimana aturan mainnya," ujarnya.

Satpol PP Bali juga mengingatkan para pelaku usaha wajib menerapkan aplikasi PeduliLindungi dan menyiapkan satgas Covid-19 internal yang dapat memantau pengunjung ketika dengan sengaja mengabaikan protokol kesehatan dan tidak menjaga jarak."Kami dan juga Satpol PP di tiga kabupaten/kota sudah sepakat untuk memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar sejumlah ketentuan itu," kata Rai Dharmadi.Untuk pelanggaran kategori ringan, tambah dia, sanksinya berupa jeda operasional.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

The Nusa Dua Bali Jadi Tuan Rumah Bali Democracy Forum |Republika OnlineThe Nusa Dua Bali Jadi Tuan Rumah Bali Democracy Forum |Republika OnlineThe Nusa Dua menyelenggarakan dua event MICE internasional usai IBF 2021
Baca lebih lajut »

Lagi, Polisi Tangkap Artis karena Narkoba |Republika OnlineLagi, Polisi Tangkap Artis karena Narkoba |Republika OnlinePolisi masih melakukan pemeriksaan intefsif terhadap artis peran Bobby Joseph.
Baca lebih lajut »

Tangkap Artis Bobby Joseph, Polisi Sita Sabu |Republika OnlineTangkap Artis Bobby Joseph, Polisi Sita Sabu |Republika OnlineBobby ditangkap ketika mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Baca lebih lajut »

YLKI Ingatkan Harga Booster Harus Wajar |Republika OnlineYLKI Ingatkan Harga Booster Harus Wajar |Republika OnlineYLKI mengingatkan jangan sampai ada unsur komersial dalam penentuan tarif booster.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 20:14:31