Satgas TPPU Rp 349 Triliun Baru Dibentuk Awal Mei, Mahfud MD: Sudah Cepat TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Menkopolhukam Mahfud MD mengklaim pembentukan Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang Rp 349 Triliun pada awal Mei atau pasca Lebaran sudah terhitung cepat. Dia juga menegaskan pengungkapan kasus dugaan TPPU di Kemenkeu tersebut bukan hanya mencari sensasi sesaat. 'Kasus ini tidak pernah tenggelam setelah dibicarakan dengan riuh di publik dan di DPR,' kata Mahfud lewat pesan WhatsApp kepada Tempo, Kamis, 4 Mei 2023.
'Secara struktur ketatapemerintahan, KPK masuk dalam rumpun eksekutif tetapi bukan bagian dari pemerintah sebagai lembaga eksekutif,' kata dia.Adapun Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan Menteri Keuangan sebagai anggota Komite Tindak Pidana Pencucian Uang berkomitmen dalam upaya penanganan, pencegahan, dan pemberantasan TPPU.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud Resmi Bentuk Satgas TPPU, Usut Transaksi Rp 349 T di KemenkeuMenko Polhukam Mahfud MD resmi membentuk Satgas Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Beberkan Susunan Satgas TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu |Republika OnlineMenko Polhukam membentuk tujuh orang sebagai Tim Pelaksana Satgas TPPU di Kemenkeu.
Baca lebih lajut »
Satgas TPPU Terbentuk dan Segera Bekerja Usut Transaksi Janggal Rp 349 TriliunSatgas Tindak Pidana Pencucian Uang sudah dibentuk dengan melibatkan pihak eksternal. Satgas diberi waktu bekerja hingga 31 Desember 2023 untuk menuntaskan 300 laporan PPATK. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
DPR Wanti-wanti, Satgas TPPU Rp 349 T Harus IndependenKomisi XI DPR mendukung dibentuknya Satgas TPPU untuk mengusut tuntas polemik transaksi janggal Rp 349 triliun.
Baca lebih lajut »
Agar Satgas TPPU Rp 349 T Tidak Sekadar Basa-basi, Ini Saran Pakar HukumPakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Chudry Sitompul merespons positif pembentukan Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 349 T. Namun, dia memberikan sejumlah catatan agar Satgas TPPU Rp 349 T tidak sekadar menjadi aksesoris.
Baca lebih lajut »