Satgas TPPU: Delapan Pegawai Kemenkeu Diberhentikan karena Terlibat TPPU Rp 349 Triliun

Indonesia Berita Berita

Satgas TPPU: Delapan Pegawai Kemenkeu Diberhentikan karena Terlibat TPPU Rp 349 Triliun
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 70%

Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo menyebutkan, lembaganya yang dibentuk sejak Mei 2023 menetapkan delapan pegawai Kemenkeu yang telah diberhentikan karena diduga terlibat tindak pidana pencucian uang.

. Kini, Satgas TPPU juga mendalami pihak dari Kementerian Keuangan yang mengeluarkan diskresi kebijakan yang dinilai menghambat penyelesaian transaksi janggal dengan nilai agregat Rp 349 triliun itu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menambahkan, pegawai yang sudah diberhentikan dan diproses pidana itu seperti pegawai Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo dan Angin Prayitno Aji. Selain diberhentikan dari jabatan, keduanya juga sudah diproses pidana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi .Hingga saat ini, Satgas TPPU juga masih terus bekerja menyisir dan mendalami 300 LHA dan LHP yang dikeluarkan PPATK.

”Diskresi dalam hukum itu boleh asal berdasarkan asas kemanfaatan. Itu boleh dilakukan oleh pejabat tertentu. Tapi, Satgas TPPU masih menyelidiki siapa yang meminta diskresi itu dan apa alasannya. Itu belum bisa dibuka sekarang,” ujarnya.Mahfud menuturkan, dari data agregat transaksi janggal Rp 349 triliun, salah satu yang menjadi prioritas untuk ditangani adalah dugaan pencucian uang Rp 189 triliun terkait kasus impor batangan yang pernah ditangani Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu.

”Kami meminta Bareskrim Polri masuk karena ada dugaan tambang ilegalnya. Teman-teman Bareskrim diharapkan mempercepat penyelesaiannya,” kata Sugeng.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Satgas TPPU Temukan Dokumen Palsu hingga 'Nyomot' dari Google di Kasus Rp 349 Triliun KemenkeuSatgas TPPU Temukan Dokumen Palsu hingga 'Nyomot' dari Google di Kasus Rp 349 Triliun KemenkeuSetidaknya ada 300 surat bermasalah yang ditemukan oleh Satgas TPPU di kasus transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca lebih lajut »

Satgas TPPU Ungkap 8 Pegawai Kemenkeu Buntut Transaksi Janggal Rp 349 TSatgas TPPU Ungkap 8 Pegawai Kemenkeu Buntut Transaksi Janggal Rp 349 TSatgas TPPU mengungkap ada 8 pejabat Kemenkeu yang dipecat buntut transaksi janggal Rp 394 triliun, salah satunya Rafael Alun.
Baca lebih lajut »

Satgas TPPU Ungkap 8 Pegawai Kemenkeu Dipecat Buntut Transaksi Janggal Rp 349 TSatgas TPPU Ungkap 8 Pegawai Kemenkeu Dipecat Buntut Transaksi Janggal Rp 349 TSatgas TPPU mengungkap ada 8 pejabat Kemenkeu yang dipecat buntut transaksi janggal Rp 394 triliun, salah satunya Rafael Alun.
Baca lebih lajut »

Mahfud MD Ungkap 8 Pegawai Kemenkeu Dipecat Gegara Terlibat Kasus TPPU Rp 349 TriliunMahfud MD Ungkap 8 Pegawai Kemenkeu Dipecat Gegara Terlibat Kasus TPPU Rp 349 TriliunDelapan pegawai di antaranya telah dijatuhi sanksi disiplin berupa pemecatan.
Baca lebih lajut »

Usut Transaksi Janggal Rp 349 T, Ini Sederet Temuan Satgas TPPUUsut Transaksi Janggal Rp 349 T, Ini Sederet Temuan Satgas TPPUSatgas TPPU masih mengusut dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. Berikut temuan terbaru yang berhasil diungkap Satgas.
Baca lebih lajut »

Satgas TPPU Bakal Gandeng Bareskrim Polri Usut Kasus Impor Emas Rp 189 TriliunSatgas TPPU Bakal Gandeng Bareskrim Polri Usut Kasus Impor Emas Rp 189 TriliunDalam waktu dekat Bareskrim akan diundang oleh Satgas TPPU untuk membahas kasus tersebut secara lebih lanjut.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 11:31:24