Kebijakan itu berdasarkan evaluasi bahwa transmisi lokal COVID-19 varian omikron kian melonjak
KEPALA Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan pemerintah mengubah masa karantina pelaku perjalanan luar negeri menjadi lima hari.
"Perkembangan terakhir, karena memang Omicron ini sudah bukan hanya dari pelaku perjalanan luar negeri. Bahkan hasil evaluasi menunjukkan bahwa transmisi lokal justru sudah semakin besar jumlahnya daripada yang berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, sehingga karantina per hari ini diubah menjadi lima hari." ujar Suharyanto.
Pelaksanaan karantina yang cukup ketat selama sebulan setelah temuan kasus pertama telah menekan angka kasus secara signifikan dari semula 136 sampai di bawah 3.000. Semula, ketika Omicron ditemukan di negara-negara benua Afrika dan beberapa negara Eropa, pemerintah mengeluarkan kebijakan penutupan untuk 13 negara dengan kasus tinggi transmisi lokal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Satgas COVID-19 Liga 1: 52 Pemain Positif COVID-19, 19 Sudah SembuhSatgas COVID-19 BRI Liga 1 Alfan Nur Asyhar memastikan pemain yang terpapar virus Corona baik-baik saja keadaannya. Malahan belasan di antaranya sudah sembuh.
Baca lebih lajut »
Covid-19 Melonjak, Penambahan Kasus Harian Covid-19 Kembali Tembus 10 Ribu/Hari - tvOneIndonesia kembali mencetak kasus harian Covid-19 di atas 10.000 kasus perhari dengan positivity rate di atas ambang batas standar WHO yakni 5% - tvOne
Baca lebih lajut »
Kasus Covid-19 Meningkat 40 Kali Lipat, Satgas Imbau Tidak ke Tempat UmumKasus Covid-19 meningkat 40 kali lipat, Satgas mengimbau masyarakat agar tidak berpegian ke tempat umum jika tak mendesak. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Satgas: Pemerintah Fokus Cegah Penularan Kasus Positif Covid-19 |Republika OnlinePemerintah akan terus menggencarkan program vaksinasi serta menyiapkan stok obat
Baca lebih lajut »