Satgas Pangan: Penimbun minyak goreng akan ditindak hukum

Indonesia Berita Berita

Satgas Pangan: Penimbun minyak goreng akan ditindak hukum
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 78%

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri memperingatkan para pelaku usaha yang menimbun minyak goreng akan ditindak karena perbuatannya itu melawan hukum dan dapat ...

Anggota Tim Satgas Pangan ketika mengecek stok minyak goreng kemasan di salah satu gudang distributor di Kota Mataram, NTB, Kamis .

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pelaku usaha yang terbukti melakukan penimbunan dapat kena hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp50 miliar sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-perundangan. “Terkait adanya temuan minyak goreng sebanyak 92.676 kotak seberat 1.138.361 kilogram di gudang milik PT Salim Ivomas Pratama Tbk, Satgas Pangan Polri mendorong agar minyak goreng tersebut segera didistribusikan ke masyarakat melalui mekanisme pasar yang ada di bawah pengawasan Satgas Pangan Polri,” kata Ahmad Ramadhan.minyak goreng

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Satgas Pangan Provinsi Sumut Gerebek Lokasi Penimbun 1,1 Juta Liter Minyak Goreng KemasanSatgas Pangan Provinsi Sumut Gerebek Lokasi Penimbun 1,1 Juta Liter Minyak Goreng KemasanDitengah langkanya minyak goreng kemasan dilapangan, tim satgas pangan Provinsi Sumatera Utara menggrebek satu lokasi penimbun minyak goreng di Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jum'at (18/2/2022) pagi.
Baca lebih lajut »

Minyak Goreng Langka, Satgas Pangan Sumut Temukan Dugaan Penimbunan 1,1 Juta KgMinyak Goreng Langka, Satgas Pangan Sumut Temukan Dugaan Penimbunan 1,1 Juta KgSatgas Pangan Sumatera Utara menemukan dugaan penimbunan 1,1 juta kilogram minyak goreng di gudang produsen sekaligus distributor di Deli Serdang, Sumut. Satgas memaksa agar minyak goreng didistribusikan dalam tiga hari. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Satgas Pangan Sumut Temukan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng Ditimbun dalam Gudang di DeliserdangSatgas Pangan Sumut Temukan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng Ditimbun dalam Gudang di DeliserdangSatgas Pangan Sumatera Utara (Sumut) menemukan minyak goreng kemasan ditimbun di dalam sebuah gudang salah satu produsen di Deliserdang. Jumlah minyak goreng yang...
Baca lebih lajut »

Masyarakat Hanya Bicarakan Omicron, Satgas Ingatkan Varian Alpha dan Delta Masih Menyebar |Republika OnlineMasyarakat Hanya Bicarakan Omicron, Satgas Ingatkan Varian Alpha dan Delta Masih Menyebar |Republika OnlineMasyarakat diminta fokus pada Covid-19 sebagai penyakit alih-alih varian virusnya.
Baca lebih lajut »

Satgas: Varian Delta Masih Bersirkulasi meski Indonesia Hadapi OmicronSatgas: Varian Delta Masih Bersirkulasi meski Indonesia Hadapi OmicronVarian Delta saat ini masih terus bersirkulasi meski Indonesia sedang menghadapi gelombang ketiga akibat Omicron.
Baca lebih lajut »

Usai Dipanggil Satgas, Crazy Rich Medan Indra Kenz Minta Maaf dan Akui Binomo IlegalUsai Dipanggil Satgas, Crazy Rich Medan Indra Kenz Minta Maaf dan Akui Binomo IlegalSelebgram yang juga pengusaha muda Indra Kusuma atau Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat lantaran dirinya pernah mempromosikan binary option Binomo. Selebgram...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 18:43:48