surat edaran itu juga menginstruksikan peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah berupa takbiran dan shalat Idul Adha di wilayah PPKM Darurat.
KEMENTERIAN Agama telah mengeluarkan 2 Surat Edaran untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat menjelang hari Raya Idul Adha 1442 H.
"Kepada pengurus masjid dan ulama diminta mensosialisasikan ketentuan di dalam ketentuan surat edaran ini di wilayahnya masing-masing," paparnya. "Mohon diperhatikan, dan saya meminta di minggu depan sudah ada penambahan posko terbentuk," pungkasnya. Pemerintah daerah diminta benar-benar memahami urgensi posko di tingkat desa/kelurahan karena posko berfungsi memastikan RT/RW di wilayah kerjanya mendata dan memantau warganya melakukan isolasi mandiri," lanjut Wiku.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Senegal Minta Warga tidak Lakukan Perjalanan Saat Idul AdhaWarga di Senegal biasanya merayakan Tabaski dengan berkumpul bersama keluarga dengan mayoritas melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan mobil dan bus.
Baca lebih lajut »
Menag Minta Masyarakat Jangan Mudik Idul Adha |Republika OnlineMasyarakat diingatkan agar tidak mudik Idul Adha.
Baca lebih lajut »
Menteri Agama minta takbiran dan Shalat Idul Adha di rumahMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat melaksanakan takbiran dan Shalat Idul Adha di rumah masing-masing selama masa Pemberlakuan ...
Baca lebih lajut »
Kemenag Ingatkan Penerapan Prokes Jelang Idul Adha |Republika OnlineUntuk penyembelihan hewan kurban, Menag mengimbau agar dilakukan selama tiga hari.
Baca lebih lajut »