Penambahan kasus saat ini menurut Satgas Penanganan COVID-19, hanya dicapai dalam waktu tiga minggu saja atau dua setengah kali lebih cepat dibanding lonjakan kedua.
Tangkapan layar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat memaparkan materinya dalam Konferensi pers daring yang diikuti di Jakarta, Selasa .
penambahan kasus saat ini hanya dicapai dalam waktu tiga minggu saja atau dua setengah kali lebih cepat dibanding lonjakan keduaSatuan Tugas Penanganan COVID-19 menyampaikan bahwa lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia saat ini telah melampaui puncak lonjakan pada gelombang pertama."Pada puncak kasus pertama, penambahan kasus mingguan tertinggi adalah sebesar 88.000 kasus, sementara di minggu lalu penambahan kasus positif mencapai lebih dari 170.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kepala Satgas Covid-19 Bicara tentang Puncak Kasus Covid-19 dan Tren Bencana AlamKepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letnan Jenderal TNI Suharyanto, menjelaskan tren bencana di Indonesia hingga upaya antisipasi jika terjadi puncak kasus infeksi Covid-19, yang diprediksi pada Februari ini.
Baca lebih lajut »
Satgas Harap Kasus Covid-19 Turun Sebelum Ramadhan dan Idul Fitri |Republika OnlineDisiplin protokol kesehatan bersama dapat menekan laju penambahan kasus.
Baca lebih lajut »
Penanganan Covid-19 dan Anggaran PEN Jadi Andalan Pendorong Ekonomi di 2022 | Ekonomi - Bisnis.comPertumbuhan ekonomi di tahun ini masih cukup menitikberatkan pada belanja pemerintah, utamanya dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Baca lebih lajut »
Update Covid-19: Tes Mingguan Naik 19 Persen, Kasus Positif Naik 205 Persen | Kabar24 - Bisnis.comSatgas Covid-19 mencatat rata-rata tes mingguan naik 19 persen dengan kasus positif naik 205 persen.
Baca lebih lajut »
Satgas Covid-19: Pembalap dan Tim MotoGP Takkan DikarantinaPembalap dan ofisial berada pada skema perlindungan travel bubble yang memungkinan pelaku perjalanan di dalamnya terlindungi dari risiko penularan Covid-19
Baca lebih lajut »