Prof Wiku Adisasmito meminta semua orang tua untuk melindungi bayi dan anak yang ikut kegiatan mudik dengan mematuhi aturan perjalanan yang ditetapkan pemerintah. Mudik2022
Akibat berkurangnya persyaratan pada anak tersebut, orang tua diharapkan dapat memenuhi syarat perjalanan yakni sudah mendapatkan vaksin booster dan melengkapi hasil tes COVID-19 bagi yang baru mendapatkan suntik dosis pertama dan dosis lengkap.
Sebaliknya, bagi pemudik baru mendapatkan vaksin sebanyak dua kali, maka diwajibkan untuk memperlihatkan hasil tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan. Sementara pemudik dengan kondisi tertentu atau komorbid dapat menyertakan hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit alasan tidak dapat divaksinasi.
Menurut Wiku, mudik yang aman dan sehat adalah mudik yang terencana. Mulai dari persyaratan dan protokol kesehatan semuanya sudah disiapkan dari sebelum, saat di perjalanan maupun tiba di lokasi tujuan.