Jakarta, Beritasatu.
com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi sempat dihalangi oleh sejumlah pihak saat akan membekuk Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dan orang kepercayaannya Raden Syahril di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara dalam operasi tangkap tangan pada Minggu .
Tak hanya menangkap Agung Ilmu Mangkunegara, di dalam kamarnya, tim mengamankan uang sebesar Rp 200 juta. Diduga uang tersebut merupakan barang bukti suap yang diterima Agung Ilmu Mangkunegara dari pengusaha Hendra Wijaya Saleh melalui Wan Hendri selaku Kadis Perdagangan. Tim kemudian bergerak ke rumah Wan Hendri dan mengamankannya sekitar pukul 20.00 WIB. Secara terpisah, tim lainnya bergerak ke rumah Kadis PUPR Pemkab Lampung Utara, Syahbuddin dan mengamankannya sekira pukul 20.35 WIB.
Tim kemudian mengamankan Chandra pada Senin dini hari pukul 00.17 WIB di rumahnya. Terakhir, tim mengamankan Fria sekira pukul 00.30 WIB. Dari Fria, tim mengamankan uang Rp 50 juta yang diduga terkait proyek.KPK menetapkan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Dinas Perdagangan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Pemkab Lampung Utara.
Uang ratusan juta ini diduga merupakan suap terkait tiga proyek di Dinas Perdagangan Pemkab Lampung Utara. Proyek-proyek tersebut, yakni pembangunan pasar tradisional Desa Comook Sinar Jaya Kecamatan Muara Sungkai dengan nilai proyek Rp 1,073 miliar serta pembangunan pasar tradisional Desa Karangsari Kecamatan Muara Sungkai senilai Rp 1,3 miliar serta konstruksi fisik pembangunan pasar rakyat Tata Karya senilai Rp 3,6 miliar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kronologis OTT Bupati Lampung Utara, Tim KPK Sempat Dihalang-halangiTim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan di Lampung Utara, sejak Minggu, 6 Oktober hingga...
Baca lebih lajut »
Satgas 115 Musnahkan 21 Kapal Ikan Ilegal di KalbarPemusnahan 21 kapal ini merupakan rangkaian dari pemusnahan 42 kapal ilegal.
Baca lebih lajut »
Bobotoh Desak Satgas Antimafia Bola untuk Selidiki Kejanggalan Laga Madura United Vs Persib Bandung - Tribun WowMerasa geram, Bobotoh desak Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola untuk menyelidiki kejanggalan di laga Madura United melawan Persib Bandung.
Baca lebih lajut »
Madura United Vs Persib Diwarnai Penalti Kontroversial, Satgas Antimafia Bola Siap Turun TanganPertandingan pekan ke-22 Liga 1 2019 yang mempertemukan Madura United vs Persib Bandung menuai sorotan publik sepak bola Indonesia.
Baca lebih lajut »
Madura United Vs Persib, Haruna Siap Diperiksa Satgas Antimafia BolaLaga Madura United vs Persib Bandung di pekan ke-22 Liga 1 2019, Sabtu (5/10/2019), tengah menjadi sorotan karena penalti yang didapatkan tuan rumah.
Baca lebih lajut »
Satgas 115 musnahkan 21 kapal ikan ilegal di KalbarSatuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) mendukung upaya Kejaksaan Agung dalam melaksanakan eksekusi putusan pengadilan dengan ...
Baca lebih lajut »