Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, kembali mengingatkan bahwa proses pemakaman jenazah pasien covid-19 harus sesuai protokol kesehatan.
DALAM beberapa hari terakhir, masyarakat dihebohkan foto dan video terkait pemakaman pasien covid-19. Mulai dari pihak keluarga yang protes keras, hingga insiden perebutan jenazah pasien.
"Apakah ada standar cara pemakaman yang disosialisasikan satgas ke daerah-daerah? Apa yang dilakukan agar persoalan seperti ini tidak terulang lagi? Perlu kami sampaikan bahwa ada protokol standar pemakaman," jelas Wiku dalam keterangan pers virtual, Selasa .Dia pun meminta petugas pemakaman pasien covid-19 tetap mengikuti protokol kesehatan. "Kami mohon para petugas kesehatan dan masyarakat yang bertugas dalam pemakaman jenazah, agar mengikuti protokol kesehatan.
Wiku menyebut protokol pemakaman jenazah pasien covid-19 bisa dilihat dan dipelajari melalui www.covid19.go.id. Sehingga, petugas yang memakamkan pasien bisa terhindar dari risiko penularan virus. "Harapannya adalah semua permasalahan terkait dengan video atau pun stigma yang tidak sesuai dengan apa yang ditentukan, yang dapat menimbulkan bahaya untuk masyarakat, agar tidak terjadi," pungkas Wiku.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Satgas COVID-19 Ingatkan Perkantoran: Taati Pembagian Kerja 2 ShiftSejumlah perkantoran menjadi klaster penyebaran virus Corona. Satgas Penanganan COVID-19 mengingatkan sektor perkantoran agar menaati pembagian kerja dengan sistem shift. VirusCorona ShiftKerja
Baca lebih lajut »
Bantah Konspirasi Corona, Jubir Satgas COVID-19 Ingatkan Public FigureJuru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, membantah isu konspirasi virus Corona. Ia mengingatkan figur publk hati-hati menyampaikan informasi. CoronaUpdate via detikHealth
Baca lebih lajut »
Satgas Covid-19 Ingatkan Sif Kerja Cegah Klaster PerkantoranSatgas Covid-19 meminta semua perusahaan mematuhi pembagian sif kerja karyawan untuk mencegah persebaran virus corona di perkantoran.
Baca lebih lajut »