Biasanya ada sekitar 25 ribu kendaraan yang naik ke kawasan puncak selama libur panjang. Ketika masa PPKM tidak lebih dari 5.000 kendaraan yang menuju kawasan Puncak.
SATGAS Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat mengharuskan sekitar 250 kendaraan yang hendak mengarah ke Puncak, Bogor, Jawa Barat selama l;ibur Hari Raya Imlek 2021 putar balik. Hal itu dilakukan lantaran penumpang kendaraan tidak membawa surat hasil rapid test antigen.
Ia menilai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat secara ketat di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Cianjur itu efektif untuk mengantisipasi kerumunan di tengah pandemi COVID-19. Ia menjelaskan, pemeriksaan surat hasil rapid test antigen tersebut akan terus dilakukan setiap hari libur ataupun akhir pekan selama PPKM berbasis mikro yang berlaku sejak 9 hingga 22 Februari 2021.