Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 juga mengubah aturan masa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLU) dari 14 hari menjadi 10 hari saja. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan efektifitas upaya penanganan dan pengendalian Covid-19. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga mengubah aturan masa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri dari 14 hari menjadi 10 hari saja.
Kemudian dilihat perkembangan ancamannya. 'Omicron ini juga kita evaluasi terus menerus sehingga kebijakannya pun berubah menyesuaikan dengan karakteristik ancamannya yang juga berubah-ubah,' tutur dia.Perubahan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Ketua Satgas Nomor 3 Tahun 2022 itu diambil berdasarkan hasil rapat terbatas dan melalui berbagai pertimbangan yang dirumuskan bersama para ahli. Namun, Suharyanto meminta masyarakat dapat memahami dan menyesuaikan diri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua Satgas Covid-19: Kebijakan Penanganan Covid-19 Disesuaikan AncamannyaKebijakan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia berubah-ubah sesuai dengan potensi ancaman virus Corona.
Baca lebih lajut »
Putus Sekolah Akibat Pandemi Covid-19 Naik 10 Kali Lipat, Ini Kata KemendikbudBanyak sekali tekanan dari orang tua khususnya tekanan ekonomi yang memaksa mereka untuk mengajak anaknya bekerja.
Baca lebih lajut »
Pasien COVID-19 aktif di Babel tersisa 10 orangSatgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan pasien COVID-19 aktif yang menjalani isolasi tersisa 10 orang tersebar di tiga ...
Baca lebih lajut »
Pandemi COVID-19, 10 Orang Terkaya di Dunia Semakin KayaBadan amal asal Inggris, Oxfam, pada Senin 17 Januari 2022 melaporkan bahwa jumlah kekayaan 10 orang terkaya di dunia naik hingga dua kali lipat selama pandemi COVID-19 TempoDunia
Baca lebih lajut »
Kasus Covid-19 di Depok Meningkat, Ini yang Akan Dilakukan SatgasKasus Covid-19 di Kota Depok kembali meningkat, Pemkot Depok kembali membuka tempat karantina peningkatankasusCovid-19
Baca lebih lajut »