Satgas Covid-19 Terbitkan Protokol Kesehatan Sistem Bubble Pertemuan G-20

Indonesia Berita Berita

Satgas Covid-19 Terbitkan Protokol Kesehatan Sistem Bubble Pertemuan G-20
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 59%

Satgas Covid19 Terbitkan ProtokolKesehatan Sistem Bubble Pertemuan G-20 Baca selengkapnya 👇

Jakarta, Beritasatu.com

– Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid -19, Suharyanto menyatakan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Sistempada Rangkaian Kegiatan Pertemuan G-20 di Indonesia, selama Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 . “Surat edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 14 Februari 2022 sampai dengan waktu penyelenggaraan rangkaian pertemuan G-20 di

dinyatakan berakhir secara resmi oleh penyelenggara,” ujar Suharyanto seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Rabu .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Satgas COVID-19 terbitkan ketentuan terbaru karantina 3x24 jamSatgas COVID-19 terbitkan ketentuan terbaru karantina 3x24 jamSatgas Penanganan COVID-19 merilis aturan terbaru tentang durasi karantina 3x24 jam bagi pelaku perjalanan luar negeri yang telah menerima vaksinasi booster.
Baca lebih lajut »

Satgas Keluarkan Aturan Sistem Bubble Pertemuan G20 Indonesia | Kabar24 - Bisnis.comSatgas Keluarkan Aturan Sistem Bubble Pertemuan G20 Indonesia | Kabar24 - Bisnis.comSatgas Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Sistem Bubble pada Rangkaian Kegiatan Pertemuan G20 di Indonesia.
Baca lebih lajut »

Gelapkan Uang Kalender Rp 395 Juta, Divonis 20 BulanGelapkan Uang Kalender Rp 395 Juta, Divonis 20 BulanAdi Priono akhirnya divonis 20 bulan penjara. Putusan yang dibacakan hakim I Gusti Ngurah Partha Bhargawa di Pengadilan Negeri Surabaya itu lebih ringan empat bulan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irene Ulfa.
Baca lebih lajut »

Pariwisata Labuan Bajo Siap Sambut Side Event KTT G-20Pariwisata Labuan Bajo Siap Sambut Side Event KTT G-20Kehadiran Labuan Bajo sebagai salah satu destinasi side event G-20 menjadi isu penting pariwisata berkelanjutan.
Baca lebih lajut »

Menlu AS Puji Presidensi G-20 Indonesia Angkat Isu Kesehatan GlobalMenlu AS Puji Presidensi G-20 Indonesia Angkat Isu Kesehatan GlobalMenlu AS Antony Blinken memuji presidensi Indonesia dalam mengangkat isu kesehatan global G-20. Selengkapnya: 👇 PresidensiG20
Baca lebih lajut »

Perempuan Masih Terpinggirkan dalam Perekonomian G-20Perempuan Masih Terpinggirkan dalam Perekonomian G-20Perempuan secara global masih terpinggirkan dalam aktivitas ekonomi ataupun pengambilan kebijakan publik, terutama semasa pandemi. Perwakilan kaum perempuan dari negara G-20 mendesak perubahan. PresidensiG20 AdadiKompas kristian_oka
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 02:48:32