Kemenkes mengimbau masyarakat untuk menjaga pola hidup bersih di masa transisi endemi setelah Satgas Covid-19 merelaksasi aturan penggunaan masker.
- Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat di masa transisi endemi Covid-19.
"Kita berharap tentunya, situasi masa transisi endemi Covid-19 ini, dapat terus berjalan baik sehingga kebijakan-kebijakan kita yang mulai merelaksasi kebijakan tentang pembatasan kegiatan masyarakat dengan dicabutnya aturan tentang pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM," kata Siti Nadia dalam pernyataannya Minggu .
"Karena pribadilah yang tahu bahwa dirinya kondisinya sedang sehat atau berpotensi tertularkan atau menularkan kepada orang lain.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Prokes Boleh Tak Pakai Masker, Satgas Covid-19 Anjurkan Masyarakat Tetap Pakai Aplikasi SATUSEHATSatgas Covid-19 menganjurkan masyarakat untuk tetap memakai aplikasi SATUSEHAT meski ada relaksasi prokes Covid-19.
Baca lebih lajut »
5 Aturan Prokes pada Masa Transisi Endemi Covid-19Satgas Covid-19 mengeluarkan aturan protokol kesehatan (prokes) pada masa transisi endemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Cabut Aturan Wajib Masker, Vaksin Covid-19 Tetap DianjurkanDalam kebijakan terbaru pemerintah, masyarakat tidak lagi diwajibkan mengenakan masker ketika berada di fasilitas publik. Pemerintah telah memperbarui kebijakan...
Baca lebih lajut »
Kemenkes Pastikan 4 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Gratis Masih TersediaKemenkes masih menyimpan sekitar empat juta dosis vaksin Covid-19 sebagai persediaan bagi permintaan masyarakat yang diberikan gratis.
Baca lebih lajut »
Aturan Terbaru Satgas Covid-19: Boleh Tak Pakai Masker Dalam Keadaan Sehat - Jawa PosDiperbolehkan tidak menggunakan masker bagi masyarakat dalam keadaan sehat dan tidak berisiko penularan Covid-19.
Baca lebih lajut »