Satgas COVID-19 Tulungagung membubarkan pertunjukan wayang kulit. Pertunjukan wayang kulit itu digelar oleh Basroni, anggota DPRD Tulungagung.
Satgas COVID-19 Tulungagung membubarkan pertunjukan wayang kulit yang digelar di Desa Kedung Cangkring, Pagerwojo, Tulungagung. Pertunjukan wayang kulit itu digelar oleh Basroni, anggotaPembubaran dilakukan satgas pada Sabtu di rumah Basroni di Desa Kedung Cangkring, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung oleh tim gabungan yang terdiri dari Satgas COVID-19, mulai dari Satpol PP, polisi, dan TNI.
Satgas di tingkat kabupaten akhirnya menindaklanjuti dengan menghubungi satgas di kecamatan guna dilakukan pengecekan lapangan. Hasilnya benar, di rumah anggota dewan tersebut tengah digelar pertunjukan wayang kulit. Menurut Artista, kegiatan wayang kulit tersebut tidak mengantongi izin dari kecamatan maupun satgas di tingkat kabupaten. Sebab saat ini Tulungagung masih menerapkan PPKM level 4.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Satgas COVID-19 Tulungagung bubarkan hiburan wayangan anggota dewanSatuan Tugas Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur membubarkan kegiatan hiburan wayangan atau wayang kulit yang digelar oknum anggota dewan setempat karena ...
Baca lebih lajut »
Pernah Dicap Rasialis, Ismail Sabri Melangkah dari Satgas Covid-19 ke Kursi Perdana MenteriPolitisi kawakan berusia 61 tahun itu menjadi Anggota Parlemen (MP) Bera, Pahang, sejak 2004.
Baca lebih lajut »
Satgas: Total 38 Bayi di Bangka Positif Covid-19 |Republika OnlineAda bayi positif Covid-19 yang hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif.
Baca lebih lajut »
Kasus Aktif Mulai Turun, Satgas Covid-19 Bali Bagikan Kabar GembiraSejak pasien isoman dipindahkan ke tempat isolasi terpusat, kasus aktif di Bali mulai turun drastis Covid-19
Baca lebih lajut »
Satgas: Upaya Pencegahan Covid-19 Dilakukan Sehulu Mungkin |Republika OnlineUpaya ini ditambah dengan menghindari kerumunan dan menghindari mobilitas.
Baca lebih lajut »