Sanksi Teguran Dinilai Efektif Tekan Angka Pelanggaran
BEKASI - Polisi mulai menindak pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar di kota penyangga Jakarta yang masuk wilayah Jawa Barat. Penindakan itu berupa teguran tertulis menggunakan blangko khusus yang diterbitkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya."Sebelumnya hanya teguran lisan, sekarang tertulis," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purmono Condro, kemarin."Ini efektif di Jakarta.
Kepala Polres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan pihaknya telah mengerahkan 605 polisi di wilayah perbatasan yang tersebar dalam 10 titik pengawasan. Para petugas itu dibekali blangko surat teguran untuk diberikan kepada pelanggar. Pelaksana tugas Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, mengatakan pelaksanaan PSBB di Kota Bogor juga masih buruk karena mobilitas penduduk tetap tinggi. Pelanggaran juga masih banyak ditemukan karena warga belum memahami aturan-aturan pembatasan itu. Misalnya, tentang pembatasan jumlah penumpang mobil."Mereka belum paham kenapa harus dibatasi," kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Kedepankan Sanksi Teguran untuk Pelanggar PSBBPolisi tetap memberikan sanksi kepada pelanggar aturan PSBB dengan bentuk teguran tertulis, karena semangatnya membangun kesadaran masyarakat bukan pemidanaan.
Baca lebih lajut »
Anies Baswedan Bakal Sanksi Perusahaan yang Tetap Buka Saat PSBBGubernur DKI Anies Baswedan akan memberi sanksi kepada perusahaan yang masih beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta.
Baca lebih lajut »
Tangsel Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar PSBB |Republika OnlinePenerapan sanksi terhadap pelanggar PSBB di Tangsel bukan untuk menghukum warga.
Baca lebih lajut »
Survei SMRC: Warga Terbelah soal Sanksi Pelanggar PSBBSurvei SMRC mencatat persentase warga yang setuju dan tak setuju sanksi bagi pelanggar PSBB tak terpaut jauh. Warga yang setuju sanksi PSBB sebanyak 39 persen.
Baca lebih lajut »