Bagi pengusaha yang ogah bayar THR, sanksi keras menanti anda. Usahanya bisa dibekukan!
JakartaKementerian Ketenagakerjaan mencatat 2.935 laporan pengaduan yang masuk Posko THR 2022, berasal dari 1.688 perusahaan. Isu yang diadukan yakni sebanyak 1384 THR tak dibayarkan oleh 794 perusahaan, 1200 THR tak sesuai ketentuan oleh 694 perusahaan dan 351 THR terlambat disalurkan sebanyak 200 perusahan.
"Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Maluku pada 1 Mei, masing-masing memiliki 1 laporan. Jadi total pada H-1 lebaran ini, ada 6 laporan konsultasi online," jelas Anwar dikutip dari keterangan tertulis Kemnaker, Selasa . Provinsi terendah yang mengadu THR yakni Papua, hanya 1 laporan dengan pokok pengaduan THR tak dibayarkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Di Yogyakarta, Jokowi Bagi-bagi THR dan SembakoPresiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dan membagi-bagikan paket sembako dan uang THR kepada masyarakat, pedagang, dan penarik becak di Yogyakarta.
Baca lebih lajut »
Siap-Siap Kena Sanksi, Kemnaker Terima Laporan 1384 THR Tidak DibayarkanAda sanksi secara bertahap yang diberikan kepada pengusaha yang tak membayar THR atau membayar THR tapi tak sesuai ketentuan.
Baca lebih lajut »
Kemnaker: 794 Perusahaan Dilaporkan Tak Bayar THR ke KaryawanDari hasil rekapitulasi virtual Posko THR 2022 seluruh Indonesia, pada H-1 lebaran, terjadi penurunan jumlah konsultasi online sebesar 83,78 persen dibandingkan hari kerja sebelumnya.
Baca lebih lajut »
Lebaran Lebih Seru dengan THR Vision+, Ada Menemukan-Mu hingga Ketika Cinta BertasbihUntuk mewarnai momen kebersamaan pada saat lebaran, Vision+ menghadirkan berbagai tayangan menarik dari Tontonan Hari Raya (THR) Vision+. Tak terasa, Ramadan sudah...
Baca lebih lajut »
THR, Sajian Terbaik Vision+ di Hari RayaDi momen Idul Fitri tahun ini, Vision+ menghadirkan berbagai tayangan menarik dari Tontonan Hari Raya (THR) Vision+, menemani pemirsa berlibur dan berkumpul bersama...
Baca lebih lajut »