Sangkal Tuntutan Jaksa, Pengacara Putri Sebut Tuduhan Perselingkuhan Tanpa Bukti

Indonesia Berita Berita

Sangkal Tuntutan Jaksa, Pengacara Putri Sebut Tuduhan Perselingkuhan Tanpa Bukti
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Dalam pleidoinya, tim pengacara Putri Candrawathi membantah sejumlah tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tuntutannya, khususnya terkait perselingkuhan. Dalam...

membantah sejumlah tuduhan Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutannya. Khususnya berkaitan perselingkuhan kliennya itu, yang mana tuduhan itu tanpa disadari bukti yang meyakinkan., Febri Diansyah mengatakan, pihaknya perlu menyampaikan tuduhan Penuntut Umum yang dipandang tidak berkesesuaian dengan fakta-fakta persidangan dan keterangan saksi, menghasilkan kerugian bagi perempuan yang berhadapan dengan hukum baik secara fisik, maupun psikis Putri.

"Dituduh menjadi dalang pembunuhan dengan hanya menggunakan bukti-bukti yang rapuh, asumtif, dan manipulasi berbagai fakta-fakta persidangan atas peristiwa-peristiwa tertentu," tuturnya.Menurutnya, pihaknya telah membaca surat tuntutan seteval 599 halaman dari Jaksa yang telah dibacakan pada sidang sebelumnya, yang mana pada prinsipnya memiliki konstruksi besar yang rapuh dalam menguraikan tuntutan.

Kedua, kata dia, Jaksa tetap memaksakan penggunaan hasil poligraf yang menunjukkan kliennya tidak berkata sebenarnya saat menjawab pertanyaan, apakah anda berselingkuh. Padahal, pelaksanaan tes poligraf melanggar PERKAP No. 10 Tahun 2009 sehingga jika sebuah alat bukti diperoleh secara tidak sah, maka bukti yang dihasilkan juga tidak valid dan tidak sah secara hukum.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Putri Candrawathi Siapkan Pembelaan, Pengacara Putri: Pleidoi Akan Sanggah Tuntutan JaksaPutri Candrawathi Siapkan Pembelaan, Pengacara Putri: Pleidoi Akan Sanggah Tuntutan JaksaPleidoi ini merupakan salah satu kesempatan bagi ketuanya untuk melakukan pembelaan terhadap tuntutan dari...
Baca lebih lajut »

Eliezer dan Putri Candrawathi Bela Diri dari Tuntutan Jaksa Hari IniEliezer dan Putri Candrawathi Bela Diri dari Tuntutan Jaksa Hari IniBharada Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara kasus pembunuhan berencana Yosua.Eliezer pun akan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi hari ini.
Baca lebih lajut »

Hari Ini Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Sampaikan Pembelaan atas Tuntutan JaksaHari Ini Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Sampaikan Pembelaan atas Tuntutan JaksaTerdakwa Putri Candrawathi dan Richard Elizer akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan pembelaan atau pleidoi kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca lebih lajut »

Tangkis Tuntutan Jaksa, Bharada E dan Putri Candrawathi Hari Ini Bacakan Pleidoi | merdeka.comTangkis Tuntutan Jaksa, Bharada E dan Putri Candrawathi Hari Ini Bacakan Pleidoi | merdeka.comNota pembelaan itu akan dibacakan Bharada E dan Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (25/1) hari ini.
Baca lebih lajut »

Kasus Brigadir J, Ini Pleidoi Lengkap Putri CandrawathiKasus Brigadir J, Ini Pleidoi Lengkap Putri CandrawathiPutri Candrawathi menyampaikan pleidoi atau pembelaan terhadap tuntutan jaksa dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Baca lebih lajut »

Saatnya Ferdy Sambo, Bripka RR dan Kuat Maruf 'Lawan' Tuntutan JaksaSaatnya Ferdy Sambo, Bripka RR dan Kuat Maruf 'Lawan' Tuntutan JaksaMantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo bersama dengan dua mantan anak buahnya yakni Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal alias RR bakal bacakan nota pembelaan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 04:16:13