Plt. Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Tesy Haryati, menyatakan bahwa Sandi Damkar telah diberhentikan karena tidak mencapai target kinerja. Tesy mengatakan bahwa semua kinerja pegawai dievaluasi setiap tahunnya dan jika tidak memenuhi target, kontraknya tidak diperpanjang. Tesy juga menyebutkan bahwa Sandi telah dipanggil dua kali untuk pemanggilan kedinasan, namun tidak memenuhi panggilan tersebut.
– Plt. Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok , Tesy Haryati mengatakan pihaknya rutin melakukan evaluasi kerja, termasuk salah satunya melakukan evaluasi terhadap kinerja
Ditanya lebih lanjut apa tager kerja yang tidak dicapai oleh Sandi, Tesy tidak menjelaskan. Dia hanya mengatakan itu sebagai konsumsi internal.Tesy menjelaskan sebelum surat pemberhentian dikeluarkan, pihaknya sudah memberitahukan pada Sandi. Pemberitahuan dilakukan pada 31 Desember 2024. “Jadi ini dinas ya bukan perusahaan pribadi. Kami memanggil secara kedinasan juga dan kami juga melalui aturan. Yang bersangkutan dipanggil melalui surat kedinasan juga, undangan kedinasan. Namun karena yang bersangkutan tidak datang dan kami beri waktu lagi di hari berikutnya dan yang bersangkutan tidak datang, ya kami mau apa gitu.
Polres Metro Jakarta Selatan mengaku sudah memeriksa lima orang saksi terkait dengan dugaan acara LGBT di sebuah bar yang berada di Mal Grand ITC Permata Hijau. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan belum ditemukan kasus infeksi virus HMPV di Jawa Tengah. Warga tetap diimbau waspada
SANDI DAMKAR DEPOK DPK PENOLAK EVALUASI KERJA
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Damkar Depok Tidak Perpanjang Kontrak Sandi Butar ButarDinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Depok memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar. Keputusan ini tertuang dalam surat bernomor 800/PPKT/PO.DAMKAR/1/2024. Sandi mengaku tidak tahu alasan pasti kontraknya tidak diperpanjang, namun ia menduga terkait laporan dirinya mengenai kerusakan alat kerja yang tidak diperbaiki.
Baca lebih lajut »
Kontrak Kerja Sandi di Damkar Depok Tidak DiperpanjangKontrak kerja Sandiaga Uno, mantan calon wakil presiden, di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok tidak diperpanjang pada tahun 2025. Alasan tidak diperpanjangnya kontrak kerja Sandi dan dua temannya adalah karena masa kontraknya sudah habis dan hasil evaluasi internal yang dilakukan oleh DPKP.
Baca lebih lajut »
Usai Protesnya Terkait Damkar Depok Viral, Kontrak Kerja Sandi di 2025 Tak DiperpanjangKontrak kerja pegawai honorer, Sandi Butar Butar, tidak diperpanjang. Sandi, adalah seorang tenaga honorer di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Kota Depok.
Baca lebih lajut »
Pegawai Damkar Bongkar Kasus SuapSandi Butar Butar, seorang petugas Damkar Depok, mengungkap kasus suap yang ia terima dari pejabat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. Ia mengaku menerima uang suap mencapai puluhan juta rupiah, baik saat pertama kali viral pada tahun 2021 maupun di kesempatan lain. Sandi mengungkapkan bahwa ia menerima uang suap untuk membungkamnya dari menyuarakan masalah di Damkar Depok.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Kota Depok Tidak Perpanjang Kontrak Sandi Butar ButarPemerintah Kota Depok memutuskan tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar, seorang anggota DPKP yang viral karena membongkar kasus korupsi. Sandi mengaku tidak tahu alasan pemecatannya, meskipun ia sebelumnya lantang menyuarakan dugaan penyelewengan anggaran.
Baca lebih lajut »
Kontrak Damkar Sandi Tak Diperpanjang, Netizen ProtesKontrak Sandi Damkar yang dikenal vokal membongkar kasus korupsi dan memviralkan kondisi alat damkar rusak, tidak diperpanjang. Keputusan ini memicu protes besar dari masyarakat.
Baca lebih lajut »