Samuel Marah JPU Fitnah Brigadir J Selingkuh: Ini Lebih Kejam dari Pembunuhan, Anak Kami Almarhum

Indonesia Berita Berita

Samuel Marah JPU Fitnah Brigadir J Selingkuh: Ini Lebih Kejam dari Pembunuhan, Anak Kami Almarhum
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 63%

Samuel Hutabarat menilai kesimpulan JPU yang menyebut Brigadir J berselingkuh dengan Putri Candrawathi lebih kejam daripada pembunuhan.

Samuel Hutabarat menilai kesimpulan Jaksa Penuntut Umum yang menyebut Nofriansyah Yosua Hutabarat berselingkuh dengan Putri Candrawathi lebih kejam daripada pembunuhan.Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV“Inilah yang sangat menyakitkan bagi kami keluarga besar Hutabarat, ini yang istilah makanya saya bilang tadi, fitnah itu adalah lebih kejam dari pembunuhan,” ucap Samuel Hutabarat.

Dalam catatan Samuel Hutabarat, setidaknya anaknya sudah 3 kali difitnah dalam perkara yang membuatnya tewas. Ketiga, tudingan Jaksa Penuntut Umum bahwa telah terjadi perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Yosua.“ Menyimpulkan bahwa ada perselingkuhan, inilah yang sangat menyakitkan kami,” ujar Samuel Hutabarat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

JPU Sebut Peristiwa di Magelang Bukan Pelecehan Seksual tapi Perselingkuhan Putri dan Brigadir JJPU Sebut Peristiwa di Magelang Bukan Pelecehan Seksual tapi Perselingkuhan Putri dan Brigadir JJPU meyakini peristiwa yang memicu pembunuhan di Magelang merupakan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Jaksa...
Baca lebih lajut »

JPU Tuntut Kuat Ma'ruf 8 Tahun Penjara Dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J - tvOneJPU Tuntut Kuat Ma'ruf 8 Tahun Penjara Dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J - tvOneKuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU mengatakan ada hal yang memberatkan dan hal yang meringankan Kuat Ma'ruf dalam kasus ini. - tvOne
Baca lebih lajut »

Ini Kata JPU Soal Keterlibatan Kuat Ma'ruf dalam Pembunuhan Brigadir JIni Kata JPU Soal Keterlibatan Kuat Ma'ruf dalam Pembunuhan Brigadir JJPU membacakan tuntutan terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf yang terbukti bekerja sama dengan Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana Brigadir J alias Yoshua Hutabarat
Baca lebih lajut »

Kuasa hukum keluarga Brigadir J tak sepakat kesimpulan JPUKuasa hukum keluarga Brigadir J tak sepakat kesimpulan JPUKuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak sepakat dengan kesimpulan jaksa penuntut umum (JPU) terkait perselingkuhan ...
Baca lebih lajut »

Martin Heran JPU Sebut Putri Candrawathi Berselingkuh dengan Brigadir J, tetapi Sepakat soal…Martin Heran JPU Sebut Putri Candrawathi Berselingkuh dengan Brigadir J, tetapi Sepakat soal…Begini respons Martin Simanjuntak soal JPU menyimpulkan terjadi perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Yosua alias Brigadir J.
Baca lebih lajut »

Pak Hasto Berharap Bharada E Dituntut Hukuman Ringan, Simak AlasannyaPak Hasto Berharap Bharada E Dituntut Hukuman Ringan, Simak AlasannyaJPU akan membacakan tuntutan terhadap Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 02:55:28