Sampo, Sabun, Netflix hingga Spotify Kena PPN 12%? Ini Jawaban Sri Mulyani

Ppn 12 Persen Berita

Sampo, Sabun, Netflix hingga Spotify Kena PPN 12%? Ini Jawaban Sri Mulyani
Ppn 12%Ppn Naik Jadi 12 PersenSri Mulyani Indrawati
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 31 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 113%
  • Publisher: 63%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan ketentuan PPN-nya tidak berubah, tetap 11% atau 0% sesuai yang berlaku sebelumnya.

Selasa, 31 Des 2024 21:40 WIBKenaikan PPN jadi 12% resmi berlaku mulai besok, 1 Januari 2025 untuk barang-barang kategori mewah. Barang mewah yang dimaksud adalah barang yang saat ini dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah .

Sri Mulyani sempat ditanya soal ketetapan PPN untuk sejumlah produk seperti Wagyu dan layanan langganan streaming seperti Spotify dan Netflix.Ia hanya menyebut bahwa aturan PPN yang sebelumnya berlaku akan berlaku juga untuk besok. "Ya besok nggak ada dampaknya, tetap seperti biasanya antara hari ini dan besok, nggak ada perubahan. Jadinya yang selama ini berjalan aja seperti biasa, tidak ada perubahan dalam PPN 12%," ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Ppn 12% Ppn Naik Jadi 12 Persen Sri Mulyani Indrawati Sri Mulyani Biro Komunikasi Dan Layanan Informasi Kementerian Pajak Pajak Penjualan Ppn-Nya Barang Mewah Spotify Kena Ppn 12 Jakarta Pusat Streaming Ketetapan Kementerian Keuangan Ppnbm Kantor Kementerian Keuangan Peraturan Menteri Keuangan ( Pmk ) Nomor 15 Tahun Wagyu Netflix Spotify Kena Perubahan Aturan Ppn Ketentuan Ppn-Nya Deni Surjantoro Ppn Barang Soal Ketetapan Ppn Soal Ppn

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sri Mulyani pastikan barang kebutuhan pokok tidak kena PPNSri Mulyani pastikan barang kebutuhan pokok tidak kena PPNMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan barang kebutuhan pokok akan tetap dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) meski tarif pajak ...
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Pastikan Kebutuhan Pokok Tidak Kena PPN 12 PersenSri Mulyani Pastikan Kebutuhan Pokok Tidak Kena PPN 12 PersenMenteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak berlaku pada barang yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
Baca lebih lajut »

Nasib Pembatalan PPN 12% di 2025 Belum Pasti, Tunggu Sri Mulyani!Nasib Pembatalan PPN 12% di 2025 Belum Pasti, Tunggu Sri Mulyani!Pemerintah berencana menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% di tahun 2025
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Bungkam soal PPN, Anak Buahnya Beri Sinyal Tetap NaikSri Mulyani Bungkam soal PPN, Anak Buahnya Beri Sinyal Tetap NaikSri Mulyani enggan berkomentar soal kenaikan PPN namun anak buahnya mengisyaratkan pajak tetap naik. Menko Airlangga sebut pemerintah bakal umumkan kepastian pekan depan
Baca lebih lajut »

Nasib Digantung Kenaikan PPN, Pengusaha UMKM Tunggu Sri Mulyani Buka SuaraNasib Digantung Kenaikan PPN, Pengusaha UMKM Tunggu Sri Mulyani Buka SuaraSekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero meminta kepada para pelaku usaha UMKM, agar bisa terus berjuang di tengah dinamika yang ada.
Baca lebih lajut »

DPR Sebut Prabowo Panggil Sri Mulyani Bahas Usulan PPN 12% buat Barang MewahDPR Sebut Prabowo Panggil Sri Mulyani Bahas Usulan PPN 12% buat Barang MewahWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya sudah mengusulkan ke Presiden Prabowo Subianto agar kenaikan PPN menjadi 12% hanya untuk barang mewah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 02:33:40