Warga di sekitar TPA Sukosari, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar kembali berunjuk rasa lantaran sampah yang menggunung dengan bau menyengat membuat mereka tidak nyaman. Warga sempat menutup TPA sehingga mobil sampah tak bisa masuk.
SOLOPOS.COM - Warga Sukosari, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar memblokade akses masuk TPA pada Senin . Puluhan warga Desa Sukosari, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar menggelar unjuk rasa dengan memblokade akses masuk Tempat Pembuangan Akhir sampah Sukosari pada Senin .
“Tuntutan kami hanya minta sampah dikelola dengan baik. Jangan sampai menggunung dan muncul bau menyengat,” kata Purwanto.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Serius Tangani Sampah di TPA Tlekung Kota BatuPemerintah Kota Batu mengambil sejumlah langkah untuk menangani pengolahan sampah di TPA Tlekung yang sebelumnya dikeluhkan oleh warga. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Transaksi Pembayaran Pajak di BUMDes Kemiri Karanganyar Terbaik di Jawa TengahBUMDes Tri Manunggaling Karsa Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar meraih penghargaan Samsat Budiman 2023 tingkat Provinsi Jawa Tengah. BUMDes ini mencatatkan transkasi pembayaran pajak kendaraan bermotor terbaik se-Jateng.
Baca lebih lajut »
Hingga Malam, Kobaran Api di Gudang Kapas Kebakkramat Karanganyar Kian BesarKobaran api yang membakar Gudang Kapas milik PT Tantra di Waru, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar masih menyala hebat hingga Sabtu (5/8/2023) malam.
Baca lebih lajut »
Prakiraan Cuaca Karanganyar Hari Ini Pas Untuk Mengawali Pekan yang SibukAwal pekan selalu menjadi waktu yang sibuk. Untungnya prakiraan cuaca di Karanganyar hari ini, Senin (7/8/2023), cukup suportif.
Baca lebih lajut »
Lelang Jabatan Kepala DLH dan BKPSDM Karanganyar Diikuti 12 PelamarPanitia seleksi masih melakukan pemeriksaan berkas administrasi para pelamar dalam lelang jabatan di Pemkab Karanganyar. Jika tidak memenuhi persyaratan administrasi, pelamar akan dinyatakan gugur.
Baca lebih lajut »