Masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Jabodetabek bersiap menyambut New Normal di tengah pandemi virus Corona (Covid-19)....
di tengah pandemi virus Corona . Para pekerja di Ibu Kota, siap beraktivitas seperti biasa, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang selama ini diterapkan.
"Buat saya sih, takut ya pasti ya, terlebih belum ada obat/vaksin yang sudah dipatenkan buat Covid-19. Jika memang harus new normal, mau enggak mau kita beraktivitas biasa kembali, paling kita antisipasi dengan budaya hidup bersih, minum vitamin lebih teratur, dan tetap waspada," ujar Buddy Dharmawan, salah salah pegawai sebuah perguruan tinggi swasta di bilangan Jakarta Utara, Senin .
Meski begitu, warga Bogor ini berharap tetap ada antisipasi dari Pemerintah, khususnya di area umum, termasuk di moda transportasi umum. Hal senada diungkapkan Roni Wijaya, salah satu Aparatur Sipil Negara di salah satu lembaga negara di Jakarta. Menurut dia, untuk instansi yang tidak langsung berhubungan dengan pasien Covid-19, sudah cukup terlatih menjalankan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan jaga jarak."Tinggal ditingkatkan dengan penggunaan sarung tangan dan baju lengan panjang. Saya kira memang harus dibudayakan mengingat Covid-19 yang tidak bisa 100% hilang dari muka bumi," tandasnya.
Huda, salah satu karyawan sebuah bank di Jakarta, juga menyatakan sudah siap menjalankan New Normal pasca Lebaran ini."Tetap lanjutin kebiasaan waktu pandemi, seperti jaga jarak, cuci tangan, pakai masker, dan minum vitamin plus. Takut atau tidak? Bersiap new opportunity kalau di kantor ada kebijakan lay off," kata Huda.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menkes Rilis Protokol Perdagangan Sambut New NormalMenkes Terawan merilis beleid protokol kesehatan untuk sektor jasa dan perdagangan di era normal nanti. Salah satunya, membatasi akses masuk ke toko.
Baca lebih lajut »
Kemenkes Terbitkan Aturan New Normal bagi Karyawan: Jarak Antar Pekerja Minimal 1 MeterPemerintah resmi terbitkan aturan new normal bagi pekerja kantor dan industri, para karyawan harus menjaga jarak minimal 1 meter.
Baca lebih lajut »