Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto meminta jajarannya untuk memasifkan sosiasilasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan normal baru
KEPALA Badan Pemeliharaan Kemanan Polri Komjen Agus Andrianto meminta jajarannya untuk memasifkan sosiasilasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan normal baru .
"Sesuai dengan arahan Presiden bahwa untuk memastikan pelaksanaan kesiapan kita menuju ke tatanan atau norma yang baru, beliau menginginkan TNI-Polri ada di setiap keramaian, untuk lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan yang telah kita sepakati lewat PSBB, karena kita ingin tetap produktif dan aman COVID-19,” kata Agus di Jakarta, Rabu .
Berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo, tatanan normal baru akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, normal baru dilaksanakan di empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo serta 25 kota dan kabupaten. Daerah-daerah tersebut sebelumnya telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar guna menekan penularan covid-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jaga Kenormalan Baru, Polri Andalkan Pendekatan Humanis'Initinya bahwa yang kita lakukan adalah secara persuasif, edukasi, dan juga humanis, itu yang akan kita lakukan,' kata Yusri
Baca lebih lajut »
Bogor Siap Sambut Fase Normal Baru |Republika OnlineBima mengatakan akan memperketat protokol kesehatan untuk masuki fase normal baru.
Baca lebih lajut »
Sambut Normal Baru, Pengembang Siapkan Protokol KhususPenerapan lima fase pembukaan kegiatan bisnis dan industri di tengah pandemi Covid-19 mulai digaungkan.
Baca lebih lajut »
Pelibatan TNI/Polri dalam penerapan normal baru disiplinkan wargaPengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati menilai pelibatan TNI dan Polri dalam penerapan kehidupan normal baru (new normal) untuk mendisiplinkan ...
Baca lebih lajut »
Normal Baru, Polri Jaga 1.800 Objek LokasiBukan untuk penegakan hukum, namun lebih mengedepankan edukasi masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan
Baca lebih lajut »
INFOGRAFIK: Panduan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 untuk Sambut New NormalSimak rincian protokol kesehatan berdasarkan informais yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini.
Baca lebih lajut »