Pasangan suami istri (pasutri) Ferdy Sambo - Putri Candrawathi, kompak menolak untuk bersaksi di persidangan. Entah strategi apa yang dilakukan dengan keputusan penolakan ini. Yang jelas, alasan Sambo, keterangan itu tidak diperlukan.
“Mengadili, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan terencana terlebih dahulu merampas orang lain,” terang Jaksa Penuntut Umum , saat membacakan surat dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin .
Atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua, bersama-sama dengan Putri, Richard, Ricky dan Kuat, Sambo pun terancam hukuman mati. Musababnya, mantan jenderal bintang dua tersebut dinilai melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana, sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer. Selain itu, Sambo juga dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsidair.
Ferdy Sambo memutuskan membatalkan diri menjadi saksi untuk persidangan istrinya Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Terkait ini Sambo beranggapan kesaksiannya tidak diperlukan untuk persidangan Putri. “Saya tidak perlu menjadi saksi,” kata Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa .
Selain itu, Putri juga memutuskan sama, tidak mau menjadi saksi untuk Sambo. Sehingga keduanya batal menjadi saksi satu sama lain, meskipun dalam berkas perkara, keduanya saling menjadi saksi.“Mohon izin yang mulia, saya tidak menjadi saksi untuk suami saya,” ucap Putri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Menolak Jadi Saksi di Persidangan Kasus Brigadir JTerdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan kompak menolak menjadi saksi dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Yosua Hurabarat alias Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Sambo dan Putri Menolak Jadi Saksi Satu Sama Lain Untuk Sidang Yosua - JawaPos.comFerdy Sambo dan Putri Candrawathi memutuskan membatalkan diri menjadi saksi satu sama lain terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca lebih lajut »
Diminta Hakim Bersaksi untuk Istrinya, Ferdy Sambo MenolakFerdy Sambo menyebut dirinya tidak perlu menjadi saksi pada sidang hari ini, Selasa, 3 Januari 2023.
Baca lebih lajut »
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menolak untuk Saling BersaksiFerdy Sambo menolak bersaksi untuk istrinya, Putri Candrawathi. Begitu pula dengan Putri menyatakan tak mau bersaksi untuk sang suami.
Baca lebih lajut »
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menolak Saling BersaksiFerdy Sambo dan Putri Candrawathi menolak saling bersaksi dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Tak Mau Saling BersaksiTerdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak tidak bersedia saling bersaksi di sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta...
Baca lebih lajut »