West Ham menyetujui kesepakatan peminjaman Jean-Clair Todibo dengan opsi pembelian, namun mereka harus bertarung dengan Juventus.
Juventus dihadapkan situasi kurang menguntungkan dalam perburuan Jean-Clair Todibo. Klub Premier League , West Ham , dilaporkan telah mencapai kesepakatan peminjaman dengan Nice untuk membawa sang pemain ke London Stadium. Kesepakatan tersebut mencakup opsi bagi The Hammers untuk merekrut Todibo secara permanen pada musim panas mendatang dengan biaya 32 juta euro.
Diketahui bahwa sektor tersebut merupakan kelemahan mereka di musim lalu dengan kebobolan mencapai 74 gol. The Hammers sebelumnya sudah mendatangkan kapten Wolverhampton Wanderers, Max Kilman, dengan nilai transfer 40 juta paun, yang pernah bekerja sama dengan Lopetegui saat masih menjabat sebagai manajer di Molineux. Namun, masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan West Ham untuk kesepakatan untuk Todibo, mengingat ia juga menjadi target Juventus musim panas ini.
West Ham Serie A Juventus Nice Jean Clair Todibo
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
West Ham Bersiap Saingi MU dalam Perburuan Jean-Clair TodiboWest Ham mencoba mengganggu target MU dengan meluncurkan tawaran 30 juta euro untuk Jean-Clair Todibo.
Baca lebih lajut »
Ipswich Town Jalin Pembicaraan dengan West Ham United untuk Datangkan Ben JohnsonBen Johnson yang berposisi sebagai bek kanan diperlukan untuk memperkuat The Tractor Boys mengingat Harry Clarke baru saja menjalani operasi Achilles tendon
Baca lebih lajut »
Komnas HAM terbitkan 7.000 surat keterangan korban pelanggaran HAMKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyebutkan telah menerbitkan sekitar 7.000 surat keterangan kepada masyarakat yang menjadi korban ...
Baca lebih lajut »
Komnas HAM terbitkan 7.000 surat keterangan korban pelanggaran HAMKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyebutkan telah menerbitkan sekitar 7.000 surat keterangan kepada masyarakat yang menjadi korban ...
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Terbitkan 7.000 Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM Berat Masa LaluKomnas HAM RI menyebutkan telah menerbitkan sekitar 7.000 surat keterangan kepada masyarakat yang menjadi korban pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca lebih lajut »
Ditjen HAM soal Siswa Tuli Diminta Copot ABD saat UTBK: Tak Senapas dengan Komitmen Penghormatan HAMDitjen HAM Kemenkumham merespons terkait kejadian seorang siswa penyandang tuli diminta untuk mencopot ABD saat mengaikuti UTBK pada 14 Mei 2024.
Baca lebih lajut »