Hukum salat id adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Bisa dilakukan di mana saja. Di saat tidak bisa di masjid, disunahkan...
Lakukan salat Id seperti salat subuh. Foto/Ilustrasi: Ist
" bersama KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym. Kajian ini dilakukan secara online via Zoom Weinar, pada Kamis malam . Pengajian juga dapat dimonitor secarasunnah muakkadah Salat id yang biasanya dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah dan terdapat khutbah setelahnya, dalam kondisi dilakukan secara sendiri-sendiri maka maka tidak perlu ada khutbah., biasanya disunnahkan takbir lagi hingga tujuh kali untuk rakaat pertama. Namun, jika dilakukan sendiri, maka cukup dilakukan seperti salat subuh. Tidak harus perlu takbir hingga tujuh kali.
Salat Id, sejak disyariatkan pada tahun kedua hijriah, Rasulullah tidak pernah meninggalkannya hingga beliau wafat, kemudian ritual serupa dilanjutkan para sahabat beliau.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MUI Jateng bahas kemungkinan terbitkan fatwa Shalat Id di rumahKetua MUI Jawa Tengah Ahmad Daroji mengatakan lembaga yang dipimpinnya itu sedang membahas kemungkinan diterbitkannya fatwa tentang Sholat Idul Fitri 1441 ...
Baca lebih lajut »
Gerakan Salat yang Tepat dan Rutin Bisa Membantu Redakan Nyeri Punggung | merdeka.comPenelitian dari Binghamton University, State University of New York, diungkap bahwa gerakan salat memiliki manfaat kesehatan yang tak bisa diremehkan. Gerakan fisik yang kompleks dari salat bisa menurunkan nyeri punggung bagian bawah jika dilakukan secara rutin dan tepat.
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Pembuat Video Salat Sambil Joget di TikTokPolisi menangkap tersangka pembuat video salat sambil joget di aplikasi TikTok yang viral media sosial.
Baca lebih lajut »