Arif mengatakan, sekitar seribu paket bantuan JPS Provinsi Jambi tidak bisa disalurkan karena adanya tumpang tindih dan salah sasaran.
Terdeteksi salah salah sasaran dan tumpang tindih, ribuan paket bantuan Jaring Pengaman Sosial Tahap I berupa paket sembako bernilai Rp350 Ribu dan uang tunai Rp250 Ribu, gagal disalurkan.
Kepala Dinas Sosial dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi Arief yang menggawangi pendistribusian bantuan JPS Provinsi Jambi mengakui itu kepada awak media, Rabu . Bahkan dari laporan yang dia diterima, disinyalir aparatur sipil negara , perangkat desa dan warga dengan ekonomi berkecukupan ikut menerima paket bantuan JPS."Kita akui, setelah verifikasi data dan diinvestigasi penerima ada yang bersatus aparatur sipil negara , ada nama penerima yang double, aparat desa. Insya Allah akan kita benahi pada penyaluran tahap kedua nanti, sehingga benar-benar jatuh ke tangan warga yang berhak,'' kata Arif.
Arif memaparkan, paket bantuan JPS Provinsi Jambi yang bernilai lebih Rp100 miliar bersumber dari dana realokasi anggaran APBD Jambi TA 2020, sejatinya dialokasi untuk 30 ribu kepala keluarga terdampak Covid-19. Setiap kepala keluarga dijatahi setiap bulan selama tiga bulan senilai Rp600 Ribu, berupa paket sembako dan uang tunai. Penyalurannya menggunakan jasa PT Pos Indonesia.
Penyaluran tahap kedua akan diupayakan akhir Juni, setelah penyaluran di beberapa kabupaten yang masih terkendala soal pendataan calon penerima bantuan kelar semua."Dalam kondisi saat begini, kita tidak perlu mencari siapa yang salah. Harus kita benahi, dan sangat berharap masyarakat dan perangkat desa sampai ke tingkat Ketua RT memberikan data penerima yang akurat, supaya bantuan cepat dan tepat tersalurkan,'' katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Juara Inovasi New Normal, Jambi Terima Insentif Rp 4 MiliarPemprov Jambi memperoleh dana insentif Rp 4 miliar dari Pemerintah Pusat menyusul keberhasilan provinsi itu meraih Juara I dan III lomba inovasi daerah.
Baca lebih lajut »
KPK Tahan Mantan Pimpinan DPRD JambiPenahanan tiga tersangka merupakan pengembangan kasus suap yang menjerat Gubernur Jambi, Zumi Zola. Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan ketiga tersangka selama 20 hari.
Baca lebih lajut »
KPK Tahan Eks Ketua DPRD JambiKPK melakukan penanganan terhadap eks Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018. KPK
Baca lebih lajut »
Kasus Suap Ketok Palu, KPK Tahan Eks Ketua DPRD JambiSelain Ccornelis, KPK juga menahan dua mantan Wakil Ketua DPRD yakni AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi yang juga telah menjadi tersangka atas kasus yang sama.
Baca lebih lajut »
Provinsi Jambi Jadi Juara Lomba Inovasi Kehidupan New NormalProvinsi Jambi menjadi juara lomba yang diadakan Kemendagri terkait new normal.
Baca lebih lajut »
Kebutuhan Hewan Kurban Jambi 1.900 Ekor |Republika OnlineJumlah pemotongan hewan kurban di Jambi diperkirakan tidak terpengaruh.
Baca lebih lajut »