Saksi Ungkap Setoran Bulanan Puluhan Juta untuk Istri SYL

Syl Berita

Saksi Ungkap Setoran Bulanan Puluhan Juta untuk Istri SYL
Syahrul Yasin LimpoSidang SylKementerian Pertanian
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 40%
  • Publisher: 63%

Mantan Kasubag Rumah Tangga Kementan Isnar Widodo mengaku diminta menyiapkan setoran bulanan Rp25 juta sampai Rp30 juta untuk istri Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan Isnar saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu .Dia menjadi saksi dengan terdakwa SYL selaku mantan Menteri Pertanian, eks Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Dalam persidangan, Isnar mengaku diminta menyiapkan uang bulanan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto. Ia mengatakan permintaan itu dilakukan sejak 2020.Hakim lalu bertanya bagaimana cara Panji meminta uang bulanan tersebut."Apa penyampaiannya?" tanya hakim.Hakim kembali mendalami kesaksian Isnar dengan bertanya bagaimana cara pemberian uang bulanan itu.

Isnar mengatakan uang diberikan dalam bentuk tunai dan diserahkan kepada penjaga rumah dinas SYL, Ubaidillah.Lihat Juga :Hakim bertanya dari mana pos anggaran uang yang diberikan kepada istri SYL setiap bulan itu. Isnar mengaku meminjam dari para vendor dan koperasi. Dalam kasus ini, SYL, bersama dua terdakwa lainnya, yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, didakwa melakukan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam jumlah yang signifikan selama periode 2020-2023.

Adapun SYL didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Syahrul Yasin Limpo Sidang Syl Kementerian Pertanian Kasus Pemerasan Syl

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Saksi Ungkap Anggaran Kementan untuk Dokter Kecantikan Anak SYLSaksi Ungkap Anggaran Kementan untuk Dokter Kecantikan Anak SYLMantan ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkap anggaran Kementan yang dipakai untuk kepentingan keluarga.
Baca lebih lajut »

BAP Saksi Ungkap Firli Pernah Minta Rp50 Miliar ke SYLBAP Saksi Ungkap Firli Pernah Minta Rp50 Miliar ke SYLSaksi mengungkap Mantan Ketua KPK Firli Bahuri pernah meminta Rp50 miliar kepada mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca lebih lajut »

BAP Saksi Ungkap SYL Bebankan Kredit Alphard ke Eselon I KementanBAP Saksi Ungkap SYL Bebankan Kredit Alphard ke Eselon I KementanEks Sekjen Kementan Momon mengungkap SYL membebankan biaya kredit mobil Alphard dengan kedok sewa kendaraan ke pejabat eselon I.
Baca lebih lajut »

Saksi Sebut Anggaran Kementan Dipakai SYL untuk Bayar Dokter Kecantikan sang AnakSaksi Sebut Anggaran Kementan Dipakai SYL untuk Bayar Dokter Kecantikan sang AnakAjudan bongkar anggaran di Kementerian Pertanian (Kementan) digunakan untuk keperluan pribadi SYL dan keluarganya.
Baca lebih lajut »

Saksi Kasus SYL Sebut BAP di KPK Bocor ke Petinggi KementanSaksi Kasus SYL Sebut BAP di KPK Bocor ke Petinggi KementanMantan Sekjen Sespri Kementan Kasdi Subagyono, Merdian Tri Hadi mengaku merasa tertekan karena BAP dirinya di KPK bocor ke petinggi Kementan.
Baca lebih lajut »

Saksi kasus SYL minta perlindungan LPSK setelah BAP bocorSaksi kasus SYL minta perlindungan LPSK setelah BAP bocorSaksi kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Menteri Pertanian periode 2019–2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Merdian Tri Hadi, meminta perlindungan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 20:09:09