Persidangan terdakwa kasus obstruction of juatice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria ditunda minggu depan.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Sidang dua terdakwa kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria ditunda pekan depan.
“Kami sudah panggil saudara Seno, Raditya, dan Agus, secara patuh telah kami panggil dan sudah ketiga kalinya. Berkenan tidak juga datang maka khusus saudara Seno Sukarta karena udh tiga kali, dia sudah sakit terbaring,” ujar JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan . “Untuk itu sidang akan ditetapkan kembali pada hari Kamis, 1 Desember 2022,” ucap Ketua Majelis Hakim, Ahmad Suhel.
“Kalau panggilan sudah dipanggil secara patut, sudah yang kedua kali kalau saya tidak salah, saya minta supaya panggilan paksa,” ujar penasihat hukum Hendra, Henry Yosodiningrat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hendra Kurniawan Benarkan Andil Kabareskrim di Kasus Tambang IlegalHendra Kurniawan membenarkan soal dugaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto ikut terlibat terkait kasus tambang ilegal.
Baca lebih lajut »
Sakit Berat, Ketua RT Kompleks Rumah Sambo Tidak Bisa Bersaksi di Sidang Hendra Kurniawan CsJPU mengatakan kepada Hakim Ahmad Suhel bahwa Seno Sukarto yang merupakan Ketua RT di lingkungan Kompleks Polri Duren Tiga tidak dapat bersaksi di persidangan.
Baca lebih lajut »
Sidang Hendra Kurniawan Cs, Jaksa Bakal Hadirkan Ketua RT Purnawirawan Jenderal | merdeka.comSeno merupakan purnawirawan jenderal bintang dua dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal pada 2001 (Saat ini disebut Irjen di Kepolisian). Di persidangan sebelumnya dia tak bisa hadir dengan alasan sakit.
Baca lebih lajut »
ART Ferdy Sambo hingga Satpam Komplek Polri Hari Ini Bersaksi dalam Sidang Hendra Kurniawan Cs - Tribunnews.comSidang untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widyanto dan Baiquni Wibowo itu masih beragendakan pemeriksaan saksi.
Baca lebih lajut »
Kronologi KPK Ultimatum Mantan KSAU Agus SupriatnaAgus Supriatna akan kembali dipanggil untuk hadir pada sidang tanggal 28 November 2022 di PN Tipikor Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »