Budi Said didakwa korupsi dengan menerima selisih lebih emas Antam sebesar 58,13 kilogram, atau senilai Rp35,07 miliar, yang tidak sesuai dengan faktur penjualan emas dan tidak ada pembayarannya kepada Antam, sehingga merugikan negara sebesar Rp1,07 triliun.
Saksi kasus dugaan korupsi jual beli logam mulia emas PT Antam Tbk. , Nur Prahesti Waluyo alias Yuki menyebutkan transaksi pembelian emas terdakwa Budi Said tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur Antam.
Dengan demikian, kata dia, transaksi Budi Said tersebut pun mengakibatkan ketidaksesuaian antara uang yang masuk dengan barang yang diserahkan. Yuki bersaksi dalam kasus dugaan korupsi jual beli logam mulia emas Antam yang menyeret pengusaha Budi Said, yang dikenal sebagai crazy rich atau orang superkaya di Surabaya, sebagai terdakwa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Saksi: SK Wajib Serahkan 1.136 Ton Emas ke Budi Said Bukan Surat Resmi PT AntamCorporate Secretary Antam, mengungkapkan bahwa Surat Keterangan (SK) kekurangan serah emas Budi Said bukanlah surat resmi dari PT Antam Tbk.
Baca lebih lajut »
PT Antam sebut SK wajib serahkan 1.136 kg emas ke Budi Said tak resmiSekretaris Perusahaan PT Antam Tbk, Syarif Faisal Alkadrie menyebut surat keterangan (SK) kewajiban penyerahan 1.136 kilogram emas kepada orang superkaya ...
Baca lebih lajut »
Ini Modus Budi Said Agar Dapat Diskon Tak Wajar Pembelian Emas AntamSebuah skema korupsi terungkap dalam kasus pembelian emas PT Antam oleh pengusaha Budi Said.
Baca lebih lajut »
Antam Tegaskan Gak Ada Kurang Serah Emas ke Budi SaidPT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menegaskan tidak ada kelebihan bayar atau pun kekurangan penyerahan emas terkait transaksi pembelian atas nama Budi Said.
Baca lebih lajut »
Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih, Ini Modus Budi Said Dapat Diskon Emas AntamSkema korupsi dalam kasus pembelian emas PT Antam oleh pengusaha Budi Said terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor
Baca lebih lajut »
Usai Geledah Kantor KLHK, Kejagung Segera Panggil dan Periksa Saksi-SaksiTim penyidik telah memperoleh dokumen sebanyak 4 box, barang bukti lainnya dalam bentuk elektronik terutama terkait proses pelepasan kawasan hutan
Baca lebih lajut »