Eks Sespri Johnny G Plate, Happy Endah Palupy disebut terima uang Rp 500 juta per bulan dari mantan Dirut Bakti Kemenkominfo Anang Achmad Latif
"Yang saudara saksi pernah dengar, pernah lihat dan ketahui di perkara ini, apakah juga ada pemberian sesuatu entah itu barang, uang, atau fasilitas lainnya untuk terdakwa satu, Anang Latif dalam pengadaan BTS 4G ini?" tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa .Setelah itu, Jaksa kembali melanjutkan pertanyaan yang sama. Kali ini, Mirza ditanya mengenai penerimaan sejumlah uang oleh Johnny G Plate.
"Untuk terdakwa dua, Johnny G Plate apakah saudara mengetahui ada pemberian sesuatu berupa uang atau barang atau fasilitas yang diberikan oleh pihak-pihak lain dalam pengadaan proyek BTS 4G ini?" kata Jaksa.Atas pertanyaan ini, Mirza mengungkapkan adanya penerimaan uang Rp 500 juta oleh Sespri eks Menkominfo. Uang itu diterima oleh Happy dari Anang Achmad Latif.
"Sepanjang yang saya ketahui, saya mendapatkan dari Pak Anang, tapi memang tidak disampaikan langsung kepada Johnny G Plate, tetapi kepada sekretaris beliau, Happy, sebesar Rp 500 juta per bulan," ujar Mirza."Iya, kalau Pak Anang memang menyampaikan, tidak menyebutkan Johnny, tapi diberikan ke Happy," kata Mirza.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Dirut BAKTI Kominfo Disebut Setor Rp 500 Juta Per Bulan ke Sekretaris PlateMuhammad Feriandi Mirza mengungkap mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif, menyetor uang Rp 500 juta per bulan ke sekretaris Johnny G Plate.
Baca lebih lajut »
Sidang Johnny G Plate, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kominfo Jadi SaksiAgenda persidangan hari ini adalah kembali mendengarkan keterangan saksi terkait kasus korupsi BTS 4G.
Baca lebih lajut »
4 Pejabat Kominfo Jadi Saksi di Sidang Johnny G Plate“Kami menghadirkan empat saksi, Yang Mulia,” jawab jaksa.
Baca lebih lajut »
Tiba di PN Jakpus, Johnny G Plate Siap Dengarkan Keterangan Saksi yang MemberatkanJohnny G Plate hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk mendengarkan keterangan saksi dari JPU dalam kasus korupsi BTS 4G.
Baca lebih lajut »
4 Pejabat Kominfo Jadi Saksi Sidang Johnny G Plate dalam Kasus Korupsi BTS, Ini IdentitasnyaSebanyak empat orang dihadirkan jaksa penuntut umum atau JPU sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Kominfo
Baca lebih lajut »