KPK usai memeriksa mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi dan mantan Kepala BPPN Glenn Muhammad Surya Yusuf
Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi dan mantan Kepala BPPN Glenn Muhammad Surya Yusuf rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .
Tak lama berselang atau sekitar 15 menit kemudian, Glenn juga keluar dari Gedung KPK. Dia bungkam seribu bahasa. Berbagai pertanyaan awak media tak digubrisnya. 2 dari 2 halamanKasus SKL BLBI untuk BDNIPada kasus ini, KPK menetapkan Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Sebut Itjih Punya Peran dalam Pokok Kasus BLBIKPK memastikan Itjih Nursalim, istri dari mantan pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim, ikut berperan dalam kasus BLBI.
Baca lebih lajut »
Kasus SKL BLBI, KPK Periksa Mantan Menkeu hingga Komisaris MaybankKPK dijadwalkan memeriksa Bambang Subianto, Edwin Gerungan, I Putu Gede Ary Suta, dan Sumantri Slamet.
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Edwin Gerungan Terkait Kasus BLBIFoto Komisaris Maybank Indonesia Edwin Gerungan meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...
Baca lebih lajut »
Alasan KPK Tetap Yakin Usut BLBI Meski Terdakwa Dilepas MAKPK menegaskan tetap mengusut kasus dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas BLBI.
Baca lebih lajut »